Kumpulkan Data Iris Demi Kripto, Proyek Asing Ini Dituding Ancam Keamanan Nasional Tiongkok

Dilla Fauziyah

6th August, 2025

Otoritas Keamanan Negara Tiongkok (MSS) baru-baru ini mengeluarkan peringatan keras terhadap praktik pengumpulan data biometrik, khususnya pemindaian iris mata, oleh perusahaan asing yang menawarkan imbalan aset kripto. Menurut MSS, praktik ini tidak hanya melanggar privasi individu, tetapi juga berpotensi membahayakan keamanan nasional.

Dalam pernyataan resmi yang dipublikasikan melalui akun WeChat MSS pada Rabu (6/8/2025), otoritas menyebut adanya temuan konkret mengenai sebuah perusahaan asing yang memanfaatkan daya tarik distribusi token kripto untuk mendorong masyarakat global menyerahkan data biometrik mereka.

Data tersebut kemudian ditransfer ke luar negeri, sebuah langkah yang digambarkan sebagai ancaman ganda terhadap hak privasi individu dan stabilitas nasional.

Meski tidak menyebut nama secara langsung, deskripsi dan metode yang dijabarkan sangat mengarah pada Worldcoin, proyek identitas digital global yang didirikan oleh CEO OpenAI, Sam Altman.

Baca juga: Tiongkok Desak Penerbitan Stablecoin Yuan demi Redam Pengaruh Dolar Digital

Risiko Sistemik dan Deepfake

MSS juga memperluas peringatan mereka dengan menyoroti bahaya sistemik dari pengumpulan data biometrik oleh entitas asing. Dalam pernyataan tersebut, disebutkan bahwa data wajah yang dicuri dalam kasus serupa pernah dimanfaatkan oleh intelijen asing untuk menciptakan identitas palsu melalui teknologi deepfake. Taktik ini disebut memungkinkan penyusup untuk mengakses lokasi-lokasi sensitif, meningkatkan risiko spionase dan pelanggaran keamanan tingkat tinggi.

Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan yang lebih luas dari pemerintah Tiongkok dalam memperketat pengawasan terhadap aktivitas digital, terutama yang melibatkan aset kripto dan data pribadi. Sebelumnya, otoritas keuangan di Shenzhen juga telah mengeluarkan peringatan mengenai skema penipuan yang berkedok investasi stablecoin dan aset kripto lainnya.

Baca juga: Pasar Kripto Rebound, Didukung Kesepakatan Tarif AS dengan Eropa dan Tiongkok

Praktik Kontroversial Worldcoin

Worldcoin, yang kini beroperasi dengan nama World, menawarkan token $WLD kepada siapa pun yang bersedia memindai iris matanya melalui perangkat khusus bernama Orb. Proyek ini bertujuan membangun jaringan identitas digital global berbasis blockchain. Namun, pendekatan tersebut telah memicu kekhawatiran serius dari berbagai regulator internasional.

Proyek ini sendiri telah menghadapi sorotan hukum yang signifikan. Beberapa regulator di berbagai negara telah memerintahkan penghentian operasi mereka karena kekhawatiran terkait privasi dan keamanan data.

Misalnya, Kenya menjadi negara pertama yang melarang proyek World pada Agustus 2023, dengan alasan risiko terhadap keamanan nasional dan privasi akibat pengumpulan serta penyimpanan data biometrik.

Di sisi lain, Spanyol mulai memerintahkan penghentian pengumpulan data oleh World selama tiga bulan pada Maret 2024. Kemudian, proyek ini setuju untuk menghentikan operasi hingga akhir 2024, menyusul penyelidikan dari otoritas Spanyol.

Negara lainnya yang telah mulai melarang operasi World termasuk Portugal, Hong KongJerman, serta Korea Selatan.

Pada Mei 2025, Indonesia juga menghentikan izin operasional World menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait Worldcoin dan World ID.

Menanggapi hal ini, pihak pengembang utama World, yaitu Tools for Humanity, menyatakan bahwa mereka “secara sukarela menghentikan sementara layanan verifikasi identitas di Indonesia” dan sedang mencari klarifikasi terkait perizinan yang berlaku.

Baca juga: Tools For Humanity Tanggapi Pembekuan Layanan World di Indonesia

Dilla Fauziyah

Dilla mulai menunjukkan minat menulis sejak SMP. Saat ini sedang mendalami bidang jurnalistik dan kripto.

Dilla mulai menunjukkan minat menulis sejak SMP. Saat ini sedang mendalami bidang jurnalistik dan kripto.