Tools For Humanity Tanggapi Pembekuan Layanan World di Indonesia
5th May, 2025
Tools For Humanity (TFH), pengembang di balik proyek World ID, menanggapi keputusan pembekuan layanan Worldcoin dan World ID oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Indonesia.
Dalam keterangan resmi yang dilihat Coinvestasi pada Senin (5/5/2025), TFH menyebut bahwa penghentian layanan verifikasi di Indonesia dilakukan secara sukarela, sembari menunggu kejelasan lebih lanjut mengenai regulasi dan perizinan yang berlaku.
“World telah menghentikan sementara layanan verifikasi di Indonesia secara sukarela dan saat ini tengah mencari kejelasan terkait persyaratan izin dan lisensi yang relevan,” ujar perwakilan TFH dalam keterangannya.
Baca juga: Worldcoin dan WorldID Resmi Dibekukan Komdigi, Ini Alasannya!
Tegaskan Tak Simpan Data Pribadi Pengguna
TFH menegaskan bahwa sejak awal, pihaknya telah melakukan berbagai diskusi dengan pemerintah dan publik melalui konferensi pers, acara, serta kampanye edukasi sebelum meluncurkan layanan.
TFH membandingkan adopsi teknologi baru seperti Worldcoin dengan sejarah penerimaan teknologi lain seperti ponsel, mobil, dan komputer yang awalnya juga sempat menuai skeptisisme sebelum akhirnya diterima secara luas oleh masyarakat.
Adapun, TFH menekankan bahwa sistem verifikasi identitas yang digunakan tidak menyimpan data pribadi pengguna.
“Proses ini dilakukan tanpa menyimpan data pribadi siapa pun, dan sebaliknya, kami menyerahkan kendali penuh atas informasi tersebut kepada sang pengguna. Informasi ini tidak dapat diakses oleh World maupun pihak kontributor seperti Tools for Humanity,” pungkas TFH.
Pernyataan ini datang setelah Komdigi memutuskan untuk membekukan operasional Worldcoin dan World ID di Indonesia pada 4 Mei 2025. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, dalam keterangannya menyebut bahwa keputusan ini diambil menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan dari proyek berbasis identitas digital tersebut.
“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat,” kata Alexander.
Langkah pembekuan disertai dengan rencana pemanggilan terhadap dua entitas lokal, yakni PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara, yang diduga terlibat dalam operasional layanan Worldcoin di Indonesia. Kedua perusahaan tersebut akan dimintai klarifikasi atas dugaan pelanggaran regulasi sistem elektronik yang berlaku.
Komdigi sendiri menyatakan akan terus berupaya menjaga ruang digital nasional agar tetap aman dan terpercaya, serta mendorong peran aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan layanan digital yang tidak sah.
Hingga artikel ini ditulis, Worldcoin (WLD), token native dari proyek World ID, mencatat penurunan di kisaran 1% dengan harga yang diperdagangkan di kisaran US$0,93, menurut data CoinMarketCap. Adapun kapitalisasi pasar dari token ini tercatat di kisaran US$1,23 miliar, menjadikannya sebagai aset kripto terbesar ke-61 di dunia.
Baca juga: Brasil Tegaskan Larangan Transaksi Kripto Terkait World ID