Daftar 23 Exchange Terdaftar di Bursa Kripto Indonesia

Anisa Giovanny

29th July, 2023

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah meresmikan bursa kripto Indonesia pada Jumat (28/7) di Jakarta.

Bursa kripto Indonesia akan dijalankan oleh PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX). Selain meresmikan bursa kripto Indonesia, diresmikan pula lembaga kliring dan lembaga depositori yang akan dijalankan oleh PT Kliring Berjangka Indonesia dan PT Tennet Depository Indonesia.

Ketiganya akan bekerja sama dengan calon pedagang aset kripto (CFAK) untuk menjalankan ekosistem kripto di Indonesia.

Baca juga: Mendag Resmikan Bursa Kripto, Catat 3 Poin Penting Ini!

Subani, Direktur Utama CFX, menyatakan bahwa sudah ada 23 calon pedagang aset kripto (CFAK) yang terdaftar sebagai anggota bursa kripto di Indonesia. 

23 calon pedagang aset kripto itu adalah sebagai berikut: 

  1. Ajaib Kripto 
  2. Triv
  3. Nanovest
  4. Stockbit Crypto
  5. Naga Exchange
  6. Bitwewe
  7. Dex Exchange
  8. Reku
  9. Pintu
  10. Cyra
  11. Galad
  12. Gudang kripto 
  13. MAX
  14. NVX
  15. KMK
  16. Indodax
  17. Pluang 
  18. Vonix
  19. Zipmex
  20. Luno
  21. Mobee
  22. Upbit
  23. Tokocrypto

Sementara itu, jika mengacu pada situs resmi Bappebti, terdapat 32 calon pedagang aset kripto. Artinya masih ada sembilan CFAK yang belum mendaftarkan keanggotaan di bursa kripto Indonesia.

Saat ditemui wartawan usai acara peresmian, Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, mengingatkan proses pendaftaran keanggotan dibuka selama sebulan, dalam rentang waktu itu jika CFAK tidak mendaftarkan diri maka ada potensi izin operasional mereka di Indonesia dicabut. 

Baca juga: Memahami Bursa Berjangka Kripto di Indonesia

Kapan Bursa Kripto Indonesia Beroperasi? 

Menurut keterangan dari Kepala Bappebti, setelah diresmikan bursa kripto Indonesia direncanakan dapat beroperasi dalam sebulan ke depan.

Dalam operasionalnya, Bappebti dan lembaga terkait akan melakukan pengawasan dan evaluasi untuk memastikan ekosistem kripto di Indonesia berjalan dengan baik. 

“Pengawasan sudah ada melalui Perba, untuk saat ini kami akan melakukan evaluasi hari ke hari, bulanan, triwulan, dan seterusnya,” kata Didid. 

Baca juga: Ada 3 Exchange Kripto Baru Terdaftar di Bappebti

Sementara itu, adanya bursa kripto Indonesia ini disambut baik oleh para pelaku industri, salah satunya adalah CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis. 

“Dengan kelembagaan ekosistem industri aset kripto yang lengkap bisa menyediakan kepastian hukum, transparansi, dan perlindungan bagi para pelaku bisnis serta investor di dalamnya. Penetapan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat posisi Indonesia menjadi salah satu pusat perdagangan dan inovasi aset kripto di wilayah Asia Tenggara,” katanya. 

Baca juga: Bursa Kripto Indonesia Rilis, Pelaku Industri Khawatir Biaya Transaksi Naik

Anisa Giovanny

Anisa tertarik dengan dunia tulis menulis dan copyediting sejak bangku SMA dan diperdalam di dunia perkuliahan. Saat ini tertarik dan tengah mendalami bidang ekonomi terutama terkait investasi dan cryptocurrency

Anisa tertarik dengan dunia tulis menulis dan copyediting sejak bangku SMA dan diperdalam di dunia perkuliahan. Saat ini tertarik dan tengah mendalami bidang ekonomi terutama terkait investasi dan cryptocurrency