Worldcoin Terancam Bayar Denda Rp19 Miliar ke Pemerintah Argentina

Anisa Giovanny

17th April, 2024

Worldcoin, proyek yang memiliki inisiasi mengumpulkan data biometrik pribadi, seperti pemindaian iris mata dan wajah, dengan memberikan imbalan token WLD kembali menghadapi tantangan dari regulator. 


Proyek Worldcoin yang dipimpin oleh CEO OpenAI, Sam Altman, tengah menghadapi tantangan hukum di Buenos Aires, Argentina atas tuduhan pelanggaran hak konsumen.

Kementerian Produksi, Sains, dan Inovasi Teknologi Provinsi Buenos Aires telah mengeluarkan dakwaan terhadap Worldcoin setelah mendeteksi klausul-klausul yang diduga menyalahi hak konsumen dalam kontrak pengguna.

Baca juga: Mengenal Proyek dan Kontroversi Worldcoin Milik Bos ChatGPT

Otoritas di Buenos Aires telah menemukan ketidaksesuaian antara praktik penanganan data yang dilaporkan oleh Worldcoin dan temuan dari inspeksi provinsi. Wakil Sekretaris Ariel Aguilar menyampaikan keprihatinan mengenai penyimpanan dan penghapusan segera data biometrik, menyoroti ketidakjelasan seputar proses-proses ini dan potensi pelanggaran hak pengguna.

“Rumitnya perjanjian-perjanjian ini, ditambah dengan sifat inovatif operasi Worldcoin dan kekurangan informasi yang jelas, menghambat pemahaman komprehensif tentang sistem ini,” ujar Aguilar.

Inspeksi  telah mengungkap bahwa Worldcoin diduga gagal memberi tahu bahwa hanya individu di atas 18 tahun yang dapat menggunakan layanan mereka, yang berpotensi menyebabkan pengumpulan data anak di bawah umur. Selain itu, data biometrik Worldcoin, yang dikumpulkan dari pengguna Argentina, tampaknya disimpan di Brasil, menimbulkan pertanyaan tentang privasi dan kedaulatan data.

Kontrak-kontrak tersebut, yang mencakup syarat penggunaan, pemberitahuan privasi, dan formulir persetujuan data, tampaknya mengandung klausul-klausul yang mungkin melanggar hukum perlindungan konsumen nasional. Selain itu, ini termasuk ketentuan yang memungkinkan Worldcoin untuk menangguhkan layanan tanpa kompensasi dan klausul yang mengabaikan hak-hak pengguna untuk tindakan hukum kolektif.

Syarat-syarat tersebut juga menyarankan bahwa sengketa diselesaikan berdasarkan hukum asing, khususnya hukum Kepulauan Cayman, dan melalui arbitrase di California, AS, yang bertentangan dengan Kode Sipil dan Dagang Argentina.

Baca juga: Sam Altman Kembali Jadi CEO OpenAI, Apa yang Terjadi?

Terancam Denda Rp19 Miliar dari Argentina

Jika terbukti melakukan pelanggaran, Worldcoin dapat dikenai denda hingga 1 miliar peso Argentina (US$1,2 juta) atau setara dengan Rp19 miliar. Otoritas Buenos Aires menegaskan bahwa saat ini perusahaan sepenuhnya bertanggung jawab atas denda tersebut.

Ini bukan pertama kalinya Worldcoin bermasalah dengan regulator. Korea Selatan, Hong Kong, dan Kenya adalah beberapa negara yang telah menyelidiki Worldcoin karena dianggap melanggar aturan privasi data. 

Sementara itu, di tengah tuntutan yang sedang dihadapi proyek ini, token WLD tidak terlalu terpengaruh. Dalam 24 jam terakhir, token ini tercatat naik 5% dan diperdagangkan di angka US$4,9 menurut Coinmarketcap, (17/4).

Baca juga: Otoritas Korea Selatan Investigasi Worldcoin

Anisa Giovanny

Anisa tertarik dengan dunia tulis menulis dan copyediting sejak bangku SMA dan diperdalam di dunia perkuliahan. Saat ini tertarik dan tengah mendalami bidang ekonomi terutama terkait investasi dan cryptocurrency

Anisa tertarik dengan dunia tulis menulis dan copyediting sejak bangku SMA dan diperdalam di dunia perkuliahan. Saat ini tertarik dan tengah mendalami bidang ekonomi terutama terkait investasi dan cryptocurrency