Otoritas Kolombia Selidiki Worldcoin atas Dugaan Pelanggaran Perlindungan Data
23rd August, 2024
Proyek Worldcoin kini berada di bawah pengawasan ketat di Kolombia akibat dugaan pelanggaran terhadap undang-undang perlindungan data pribadi yang berlaku di negara tersebut.
Baca juga: Mengenal Proyek dan Kontroversi Worldcoin Milik Bos ChatGPT
Pada 21 Agustus, Biro Inspeksi Industri dan Komersial Kolombia (SIC) mengumumkanpihaknya telah mengajukan gugatan untuk memulai proses penyelidikan terhadap Worldcoin. Penyelidikan ini dikatakan bertujuan untuk menentukan apakah proyek tersebut melanggar hukum terkait pengumpulan dan pemrosesan data individu di Kolombia.
Penyelidikan ini juga akan meneliti apakah Worldcoin telah lalai dalam menerapkan kebijakan yang memadai untuk melindungi dan mengamankan data pribadi, serta mengevaluasi sejauh mana mekanisme yang disediakan oleh perusahaan dalam menangani keluhan dan pertanyaan dari subjek data sudah memadai.
Worldcoin, yang dipimpin oleh CEO OpenAI Sam Altman, merupakan sebuah proyek yang memanfaatkan teknologi canggih untuk mengumpulkan data biometrik pribadi menggunakan perangkat bernama Worldcoin Orb. Perangkat ini memindai iris mata dan wajah pengguna dengan resolusi tinggi, yang kemudian digunakan untuk verifikasi identitas dalam proyek World ID untuk memastikan kelayakan pengguna dalam menerima airdrop.
Berdasarkan situs web Worldcoin, proyek tersebut saat ini tengah mengumpulkan data biometrik individu di 25 lokasi di Kolombia, termasuk ibu kota Bogotá serta enam kota besar lainnya seperti Medellín, Cartagena, dan Barranquilla.
Jika terbukti melanggar hukum, Worldcoin bisa menghadapi sanksi serius, mulai dari denda besar hingga penangguhan operasi pemrosesan data selama enam bulan.
Baca juga: Pemerintah Hong Kong Desak Proyek Worldcoin Milik Sam Altman Hentikan Operasional
Menambah Daftar Panjang Negara yang Kontra Worldcoin
Selain di Kolombia, kekhawatiran terhadap metode pengumpulan data Worldcoin juga muncul di berbagai negara lainnya di dunia. Negara-negara ini terutama khawatir data yang dikumpulkan bisa disalahgunakan untuk pengawasan atau diperjualbelikan kepada pihak ketiga.
Proyek ini pertama kali menjadi sorotan di Kenya, di mana kekhawatiran mengenai pelanggaran undang-undang perlindungan data menyebabkan pihak berwenang menangguhkan operasinya pada Agustus 2023.
Negara-negara seperti Jerman, Prancis, dan Korea Selatan juga dilaporkan telah melakukan investigasi terkait potensi pelanggaran privasi oleh Worldcoin. Selain itu, Spanyol, Hong Kong, dan Portugal telah mengambil langkah yang lebih keras dengan menangguhkan operasi Worldcoin di wilayah mereka.
Baru-baru ini, pemerintah Argentina juga mengajukan dakwaan terhadap Worldcoin setelah menemukan perbedaan antara praktik penanganan data yang dilaporkan oleh perusahaan dan hasil inspeksi yang dilakukan oleh otoritas setempat.
Baca juga: Worldcoin Terancam Bayar Denda Rp19 Miliar ke Pemerintah Argentina