Mobee Exchange Beberkan Standar Aset Kripto yang Layak Diperdagangkan 

Anisa Giovanny

10th July, 2023

Pertukaran kripto terbaru dan telah terdaftar di Bappebti, Mobee Exchange, melakukan sesi tanya jawab bersama komunitas Indonesia Paham Bitcoin (IPB) melalui Telegram pekan lalu.

Dalam sesi ini Mobee mengenalkan berbagai fitur yang mereka miliki termasuk bagaimana pertukaran ini menyeleksi aset kripto mana saja yang bisa diperdagangkan di aplikasi. 

Baca juga: Mobee Meluncurkan Aplikasi Pertukaran Aset Kripto

Menurut Phoebe, VP Trading Mobee, sesuai visi perusahaan yang ingin membangun kepercayaan di investor, maka pemilihan aset yang ada di pertukaran dilakukan dengan beberapa standar. 

“Beberapa standar yang kami miliki adalah aset harus memiliki kapitalisasi pasar dan volume perdagangan besar dan berkelanjutan, proyeknya juga berkelanjutan dan berdampak,” katanya. 

Saat ini Mobee menyediakan lebih dari 10 aset kripto, di antaranya adalah Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Polygon (MATIC), Cosmos (ATOM), Arbitrum (ARB), dan lain sebagainya.

Untuk berdagang di pertukaran ini, minimum modal yang diperlukan hanya Rp20.000 atau sekitar US$1,5 dengan tidak ada batasan minimum perdagangan. Sehingga bisa melakukan perdagangan dalam jumlah besar. Biaya yang dikenakan adalah 0,2% sudah termasuk pajak. 

Baca juga: Cara Investasi Cryptocurrency, Strategi, Risiko dan Manfaatnya

Fitur Lain yang Disediakan Mobee

Kendati saat ini sedang fokus memperkenalkan perdagangan spot, pertukaran ini juga memiliki fitur lain yang bisa digunakan investor, di antaranya adalah sebagai berikut. 

Dual Investment 

Ini merupakan fitur di mana investor dapat mengambil posisi untuk membeli atau menjual aset kripto pada harga dan jangka waktu yang telah ditentukan.

Fixed dan Flexi Earn 

Fitur yang akan segera hadir ini akan memberikan produk dan keuntungan yang stabil dan transparan bagi investor yang menggunakannya. Dengan metode yang fleksibel, investor bisa mencairkan bunga yang didapatkan kapan saja. 

Referral Program 

Mobee juga mengklaim menyediakan program referral hingga tiga tingkat pertama di Indonesia,  yang akan dirilis bulan depan. Di program ini referee dapat menerima persentase komisi trading yang tidak hanya berasal dari referral utama saja, tetapi juga dari referral lainnya yang masih terkait dengan referral utama. 

Phoebe menjelaskan, “Sistem referral ini, komisi yang didapatkan nantinya ditentukan dari persentase trading fee yang dilakukan melalui spot trade, dan yang kedepannya akan mencakup produk investasi kami yang lain. Kemungkinan besar juga akan lebih banyak sistem promo atau afiliasi lainnya di masa mendatang.”

Baca juga: Tips Investasi Kripto Kala Resesi Ekonomi

Anisa Giovanny

Anisa tertarik dengan dunia tulis menulis dan copyediting sejak bangku SMA dan diperdalam di dunia perkuliahan. Saat ini tertarik dan tengah mendalami bidang ekonomi terutama terkait investasi dan cryptocurrency

Anisa tertarik dengan dunia tulis menulis dan copyediting sejak bangku SMA dan diperdalam di dunia perkuliahan. Saat ini tertarik dan tengah mendalami bidang ekonomi terutama terkait investasi dan cryptocurrency