Meta, perusahaan teknologi asal Amerika Serikat yang dipimpin oleh pencipta Facebook Mark Zuckerberg, dilaporkan tengah menyiapkan langkah untuk kembali masuk ke sektor stablecoin pada paruh kedua 2026.
Berdasarkan laporan CoinDesk pada Selasa (24/2/2026), Meta menargetkan integrasi stablecoin dimulai pada awal semester kedua tahun ini. Perusahaan disebut akan menggandeng pihak ketiga untuk memfasilitasi pembayaran menggunakan token yang dipatok ke dolar AS.
Skema tersebut mencakup kerja sama dengan vendor eksternal guna mengelola sistem pembayaran berbasis stablecoin sekaligus menghadirkan wallet baru di dalam ekosistem Meta.
Salah satu sumber menyebutkan Meta telah mengirimkan request for product (RFP) kepada sejumlah perusahaan untuk mencari mitra strategis dalam mengelola pembayaran berbasis stablecoin. Stripe disebut sebagai kandidat potensial untuk menjadi mitra uji coba.
Stripe bukan pemain baru di industri pembayaran digital. Perusahaan tersebut mengakuisisi spesialis stablecoin Bridge pada 2025 dan telah lama menjadi mitra Meta. CEO Stripe, Patrick Collison, bahkan bergabung dalam dewan direksi Meta pada April 2025.
Sebelumnya pada Mei 2025, Fortune melaporkan bahwa Meta tengah mempertimbangkan integrasi stablecoin untuk menekan biaya transaksi, termasuk dalam pembayaran kepada kreator Instagram. Langkah tersebut dinilai sebagai strategi efisiensi sekaligus perluasan infrastruktur pembayaran internal.
Namun, Meta menegaskan bahwa perusahaan tidak berencana meluncurkan stablecoin sendiri.
“Tidak ada yang berubah; tetap tidak ada stablecoin Meta. Ini tentang memungkinkan individu dan bisnis melakukan pembayaran di platform kami menggunakan metode pembayaran yang mereka pilih,” ujar Andy Stone, Vice President of Communications di Meta.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pendekatan Meta kali ini lebih berfokus pada integrasi stablecoin pihak ketiga, bukan penerbitan token baru.
Jika rencana ini terealisasi, Meta berpotensi membuka jalur pembayaran baru bagi lebih dari 3 miliar pengguna Facebook, Instagram, dan WhatsApp. Integrasi stablecoin dinilai dapat memangkas biaya transaksi perbankan tradisional sekaligus memperkuat posisi Meta dalam sektor social commerce dan remitansi lintas negara.
Langkah ini juga berpotensi membawa Meta bersaing langsung dengan platform seperti X milik Elon Musk dan Telegram, yang sama-sama berupaya menghadirkan sistem pembayaran internal dan berevolusi menjadi super app.
Baca juga: Meta Bakal Uji Coba Integrasi Pembayaran Stablecoin
Belajar dari Kegagalan Libra
Ini bukan kali pertama Meta mencoba masuk ke ranah stablecoin. Pada 2019, perusahaan meluncurkan proyek Libra yang kemudian berganti nama menjadi Diem pada 2020. Proyek tersebut menghadapi tekanan regulasi besar, terlebih di tengah dampak reputasi dari skandal Cambridge Analytica.
Di bawah tekanan legislator Amerika Serikat, Libra Association mengubah rencana awal dari mata uang digital global berbasis sekeranjang mata uang menjadi beberapa stablecoin yang dipatok pada mata uang tunggal. Meski demikian, proyek tersebut tidak pernah resmi diluncurkan dan asetnya dijual pada awal 2022.
Kini, kondisi regulasi di Amerika Serikat dinilai lebih kondusif. Sejumlah kerangka regulasi aset kripto tengah disusun, termasuk GENIUS Act yang diperkenalkan Presiden AS Donald Trump, yang untuk pertama kalinya memberikan dasar hukum bagi penerbit stablecoin di AS serta membuka peluang bagi pemain baru untuk masuk ke pasar.
Baca juga: OJK Buka Peluang Stablecoin di Indonesia, Tapi Ada Syaratnya!
