Jepang Pertimbangkan Klasifikasi Kripto Sebagai Sekuritas, Ini Dampaknya!

Dilla Fauziyah

12th February, 2025

Financial Services Agency (FSA) Jepang tengah merancang reformasi regulasi yang dapat mengklasifikasikan aset kripto sebagai produk keuangan yang setara dengan sekuritas. Langkah ini menandai potensi perubahan besar dalam ekosistem regulasi aset digital di Jepang.

Menurut laporan Nikkei pada Senin (10/2/2025), FSA telah memulai diskusi dalam kelompok studi tertutup yang terdiri dari para ahli guna mengevaluasi kerangka regulasi aset kripto yang saat ini berlaku. Salah satu aspek utama yang tengah dikaji adalah pengklasifikasian aset kripto sebagai sekuritas, yang diiringi dengan penurunan pajak keuntungan kripto dari 55% menjadi hanya 20%.

Kebijakan ini diperkirakan akan diumumkan pada Juni 2025. Setelah itu, FSA akan mengajukan rekomendasi kepada Financial System Council yang dijadwalkan bersidang pada akhir tahun ini. Jika disetujui, rancangan undang-undang yang berkaitan dengan regulasi baru ini akan diajukan dalam sesi Diet Jepang tahun 2026.

Para ahli berpendapat langkah ini berpotensi memberikan kejelasan hukum yang sangat dibutuhkan dalam industri kripto, dengan memasukkan aset digital ke dalam regulasi produk keuangan yang serupa dengan sekuritas.

Baca juga: Intip Kebijakan Kripto Baru Jepang Tahun Ini!

Pertimbangan Perizinan ETF Bitcoin Spot

Jika perubahan regulasi ini mengarah pada pengakuan aset kripto sebagai sekuritas, kemungkinan besar Jepang akan membuka jalan bagi persetujuan Exchange-Traded Fund (ETF) Bitcoin berbasis spot. Namun, rincian mengenai bagaimana kerangka kerja ini akan diterapkan masih dalam tahap diskusi.

Minat Jepang terhadap ETF Bitcoin spot bukanlah hal baru. Pada Oktober 2024, laporan dari Bloomberg menunjukkan sebuah kelompok studi merekomendasikan fokus pada Bitcoin dan Ethereum untuk produk ETF kripto, sekaligus mengembangkan aturan pajak yang terpisah bagi perdagangan spot dan ETF.

Anggota kelompok yang terdiri dari perusahaan besar Mitsubishi UFJ Trust, Sumitomo Mitsui Trust Bank, BitFlyer, dan Nomura Securities, dan SBI Securities berpendapat bahwa nilai pasar yang besar dan “rekam jejak yang stabil” dari aset kripto tersebut membuat mereka cocok bagi investor untuk “membangun aset dalam jangka menengah hingga jangka panjang.”

Jepang Masih Skeptis Terhadap Kripto

Perdebatan mengenai klasifikasi aset kripto di Jepang sebenarnya telah berlangsung cukup lama. Pada Agustus 2024, Komisaris FSA, Hideki Ito, menyatakan bahwa persetujuan ETF berbasis aset kripto memerlukan pertimbangan yang matang.

Adapun, Jepang sendiri masih menunjukkan sikap skeptis terhadap penggunaan Bitcoin sebagai bagian dari cadangan nasional. Mengutip media lokal CoinJP, pemerintah mengkhawatirkan aspek keamanan, likuiditas, dan volatilitas yang melekat pada aset kripto.

Perdana Menteri Jepang, Shigeru Ishiba, baru-baru ini juga menyatakan bahwa Negeri Sakura itu belum memiliki informasi yang cukup mengenai strategi internasional, khususnya dari AS, untuk dapat mengambil keputusan yang pasti terkait adopsi Bitcoin sebagai cadangan nasional.

Baca juga: Jepang Berencana Kaji Ulang Regulasi Kripto

Dilla Fauziyah

Dilla mulai menunjukkan minat menulis sejak SMP. Saat ini sedang mendalami bidang jurnalistik dan kripto.

Dilla mulai menunjukkan minat menulis sejak SMP. Saat ini sedang mendalami bidang jurnalistik dan kripto.