Terlibat Kontroversi, Bithumb Diselidiki Otoritas Korea Selatan

Anggita Hutami

12th January, 2023

Layanan pajak Korea Selatan, National Tax South Korea (NTS) sedang menyelidiki dugaan pelanggaran peraturan pajak kepada Bithumb Korea dan Bithumb Holdings.

Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah CEO Bithumb, Kang Jong-hyeon, dan saudara perempuannya, Kang Ji-yeon, telah melanggar kebijakan pajak domestik.

Beberapa sumber melaporkan bahwa Jong-hyeon adalah pemegang saham terbesar Bithumb. Namun, untuk tetap terlihat low profile, dia telah mendaftarkan sebagian besar kepentingan bisnisnya dalam bentuk real estate dan banyak kendaraan atas nama saudaranya.

Menurut berita media lokal Korea Selatan, Biro Investigasi IV dari Layanan Pajak Regional Seoul akan memeriksa dugaan penggelapan pajak yang dilakukan Bithumb. Unit investasi tersebut bertanggung jawab untuk menyelesaikan kasus pajak khusus.

NTS melakukan verifikasi operasi pajak Bithumb dengan mengamati transaksi internasional dan lokal perusahaan. Pihak berwenang akan memeriksa lebih lanjut terkait aktivitas KBithumb serta dua bersaudara tersebut.

Baca juga: Manipulasi Sistem dan Dana, CEO Exchange Kripto Ini Ditangkap

Namun, dalam liputan media lokal Korea Selatan terbaru, diberitakan bahwa Kang Jong-hyeon tidak melanggar konstitusi dan tidak menipu Kim Byung-gun sebesar 112 miliar won ($87,5 juta). Seandainya pengadilan memutuskan dia bersalah, Jong-hyeon dapat dipenjara dengan kurun waktu delapan tahun.

Sebelumnya, pernah dilakukan penyelidikan pajak serupa di Bithumb pada tahun 2018. Saat itu, mereka memperoleh 80 miliar won (lebih dari $64 juta) dalam bentuk pajak penghasilan.

Baca juga: BNB Milik Binance Gagal Terdaftar di Beberapa Bursa Kripto AS

Drama Lain dari Bithumb

Dalam laporan CryptoPotato, pada akhir tahun 2022, Wakil Presiden Vidente ditemukan tewas di dekat rumahnya di Seoul. Sementara penyelidikan awal tidak menemukan tanda-tanda kemungkinan pembunuhan. Vidente adalah pemegang saham tunggal terbesar di Bithumb Holdings, perusahaan induk dari Bithumb.

Lee Jung-hoon, pemilik pertukaran Bithumb Korea Selatan, menghadapi hukuman delapan tahun penjara atas tuduhan penipuan senilai 100 miliar won ($70 juta), menurut YNA.

Lee didakwa pada bulan Juli atas tuduhan penipuan terkait kegagalan mendaftarkan token BXA dari Kim Byung Gun, ketua BK Group.

Kim, salah satu investor Bithumb yang paling signifikan, mengklaim bahwa Lee menjual token BXA sebelumnya tetapi tidak pernah mendaftarkan token tersebut, menjaga dana yang terkumpul dari investor swasta. Selanjutnya, Kim mengklaim investasinya di Bithumb terkait langsung dengan janji untuk mendaftarkan BXA, sebuah token yang dikeluarkan oleh BK Group.

Lee diadili di bawah “Undang-Undang tentang Hukuman yang Diperburuk dari Kejahatan Ekonomi Khusus.” Jaksa telah meminta hukuman delapan tahun karena “mencuri sekitar 112 miliar won sebagai uang muka” dari Kim.

Baca juga: Awas! Grup Hacker Korea Utara Buat 70 Domain Palsu untuk Curi Kripto

Anggita Hutami

Menekuni bidang jurnalistik sejak 2017. Fokus pada isu investasi keuangan, ekonomi, dan kebijakan publik.

Menekuni bidang jurnalistik sejak 2017. Fokus pada isu investasi keuangan, ekonomi, dan kebijakan publik.