Aspakrindo Usulkan Penurunan Pajak Kripto, Ini Tanggapan Dirjen Pajak

Anggita Hutami

12th January, 2023

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerapkan wajib pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi aset kripto sejak Mei 2022.

Laporan bursa kripto Amerika Serikat, Global State of Crypto Report 2022, menyebutkan sebanyak 41 persen masyarakat Indonesia berusia antara 18 hingga 75 tahun dengan pendapatan tahunan lebih dari 14.000 USD memiliki aset kripto.

Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), total investor kripto di Indonesia sudah mencapai 16,27 juta orang hingga September 2022.

Dalam konferensi APBN KiTa, Senin, 23 Mei 2022, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara mengungkapkan alasan pemerintah menerapkan pajak kripto, pajak ini dimaksudkan untuk menyetarakan perlakuan terhadap investor kripto dengan instrumen investasi lainnya.

Dalam acara 4th Indonesia Fintech Summit, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendagri), Jerry Sambuaga mengatakan, per September 2022 Kementerian Keuangan telah mengumpulkan sebesar Rp159,1 miliar dari pajak kripto.

Aspakrindo Usul Dirjen Untuk Turunkan Pajak Kripto

Bisnis.com melaporkan, adanya surat masuk dari Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), yang ditujukan kepada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan. Adapun, isi surat tersebut ialah usulan untuk dilakukan penurunan pajak pada aset kripto.

“Untuk industri kripto memang ada surat ke kami dan kami sedang diskusikan,” ujar Suryo Utomo pada Bisnis.com, Jakarta, Selasa (11/1/2023).

Ketua Aspakrindo Teguh Kurniawan mengusulkan agar tarif pajak kripto dipangkas demi terciptanya kondisi ideal bagi perkembangan industri. Ia mengatakan tarif PPh 22 atas transaksi kripto perlu diturunkan dari 0,1 persen menjadi 0,05 persen.

“Kami tidak menolak penerapan pajak kripto, tetapi penerapannya diharapkan efektif. Untuk industri baru seperti kripto, idealnya lebih diberikan insentif,” ujarnya.

Menyoal kiripto 2023, dalam wawancaranya bersama Coinvestasi beberapa waktu lalu, Teguh mengatakan, “2023 kripto masih akan terjadi fluktuasi yang tinggi. Mungkin di awal tahun 2023 akan ada penurunan lagi dari posisi harga saat ini.”

Menurutnya situasi makroekonomi global belum membaik, tingkat inflasi banyak negara masih tinggi, dan kenaikkan suku bunga The Fed kemungkinan besar masih terus berlanjut.

Ia juga memperkirakan BTC memiliki koreksi terendah BTC di level sekitar $13.000-an atau 80% dari posisi ATH-nya di November 2021 lalu. Sedangkan, harga tertinggi kemungkinan bisa bull run menyentuh  $29.000-$30.000.

Baca juga: Prediksi Harga Bitcoin 2023 dari Pakar Kripto Indonesia

Anggita Hutami

Menekuni bidang jurnalistik sejak 2017. Fokus pada isu investasi keuangan, ekonomi, dan kebijakan publik.

Menekuni bidang jurnalistik sejak 2017. Fokus pada isu investasi keuangan, ekonomi, dan kebijakan publik.