Do Kwon Divonis 15 Tahun Penjara di AS atas Runtuhnya Terra Bernilai Rp665 Triliun
12th December, 2025
Do Kwon, pendiri Terraform Labs, resmi dijatuhi hukuman 15 tahun penjara oleh pengadilan Amerika Serikat atas runtuhnya ekosistem Terra senilai sekitar US$40 miliar atau setara Rp665 triliun pada Mei 2022. Vonis tersebut dibacakan pada Kamis (12/12/2025) di Pengadilan Distrik Manhattan, New York.
Mengutip laporan AP News, Hakim Distrik AS Paul A. Engelmayer menilai kejahatan yang dilakukan Kwon sebagai penipuan dengan skala luar biasa. Menurutnya, dampak kasus ini melampaui berbagai kejahatan finansial besar sebelumnya. Kerugian yang ditimbulkan bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan uang nyata milik jutaan orang
Kwon sebelumnya mengaku bersalah pada Agustus 2025 atas sejumlah dakwaan penipuan. Dalam persidangan, hakim menyatakan bahwa Kwon secara sadar memilih untuk berbohong dan membangun sistem keuangan yang menyesatkan publik. Pernyataan-pernyataan Kwon di media sosial, termasuk unggahan terkenal “sedang mengerahkan lebih banyak modal, tetap tenang” dinilai memberi rasa aman palsu bagi investor.
Hakim Engelmayer bahkan membandingkan pengaruh Kwon dengan pemimpin kultus yang memanfaatkan kepercayaan pengikutnya. Pengadilan menilai Kwon memiliki kendali psikologis yang kuat atas komunitas Terra, sehingga banyak investor mengabaikan risiko nyata di balik imbal hasil tinggi, termasuk tawaran imbal hasil sekitar 20 persen melalui Anchor Protocol.
Baca juga: Do Kwon Akui Bersalah dalam Kasus Penipuan Terraform Labs di AS
Dampak Langsung bagi Korban Terra
Dalam persidangan, sejumlah korban menyampaikan dampak langsung dari runtuhnya Terra. Seorang investor asal Ukraina mengaku kehilangan hampir US$200.000 atau sekitar Rp3,2 miliar. Ia menyebut keyakinannya dibangun oleh pernyataan Kwon yang membuatnya percaya bahwa dana hasil tabungan selama 17 tahun berada dalam kondisi aman. Korban lain menyatakan kerugian tersebut menghancurkan dana pensiun keluarga, memicu perceraian, dan memaksa anak-anak mereka menghentikan pendidikan.
Jaksa federal awalnya menuntut hukuman 12 tahun penjara. Namun, hakim menilai tuntutan tersebut terlalu ringan. Di sisi lain, permintaan tim pembela agar hukuman dibatasi lima tahun disebut tidak masuk akal. Kwon sendiri menghadapi ancaman hukuman maksimal 25 tahun penjara.
Selain hukuman penjara, Kwon diwajibkan menyita lebih dari US$19 juta atau sekitar Rp304 miliar sebagai bagian dari kesepakatan pengakuan bersalah. Sebelumnya, pada April 2025, Terraform Labs dan Kwon dinyatakan bertanggung jawab secara perdata atas kasus penipuan dan sepakat membayar denda US$4,5 miliar atau sekitar Rp72 triliun kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). Sehari setelah kesepakatan tersebut, Terraform Labs mengajukan pembubaran perusahaan.
Dalam pernyataannya di hadapan hakim, Kwon mengungkapkan penyesalan dan mengakui tanggung jawab penuh atas kerugian besar yang terjadi.
“Saya telah menghabiskan hampir setiap waktu sadar saya dalam beberapa tahun terakhir untuk memikirkan apa yang seharusnya bisa saya lakukan secara berbeda dan apa yang bisa saya lakukan sekarang untuk memperbaiki keadaan,” ujar Kwon kepada Engelmayer.
Ia mengaku, mendengar kesaksian para korban merupakan pengalaman yang sangat mengguncang dan kembali mengingatkannya pada besarnya kerugian yang telah ia sebabkan.
Baca juga: Founder Terra Do Kwon Bakal Ubah Pembelaan dalam Kasus Penipuan AS
Efek Domino Pasca Runtuhnya Terra
Kegagalan ekosistem Terra pada 2022 menjadi salah satu peristiwa paling mengguncang industri aset kripto. Peristiwa ini memicu serangkaian krisis lanjutan yang akhirnya berujung pada kebangkrutan FTX beberapa bulan kemudian. Tidak seperti stablecoin pada umumnya yang didukung aset likuid, TerraUSD mempertahankan patokan US$1 melalui insentif perdagangan, mekanisme yang pada akhirnya gagal.
Pada April 2025, Terraform Labs dan Kwon dinyatakan bersalah atas tuduhan penipuan perdata. Beberapa bulan kemudian, keduanya menyepakati pembayaran denda sebesar US$4,5 miliar kepada otoritas pasar modal AS. Sehari setelah kesepakatan tersebut, Terraform Labs resmi mengajukan pembubaran.
Sebelum diekstradisi ke Amerika Serikat, Kwon sempat ditahan di Montenegro selama berbulan-bulan di tengah proses hukum ekstradisi. Setahun sebelumnya, ia ditangkap saat mencoba bepergian menggunakan paspor palsu.
Baca juga: CEO Terra Do Kwon Akhirnya Ditangkap di Montenegro!