binance

Binance Bantah Isu Ancaman Hukum di Tengah Tuduhan Bangkrut

Exchange kripto Binance membantah tudingan telah melayangkan ancaman hukum kepada seorang pengguna media sosial terkait isu dugaan insolvensi yang belakangan ramai diperbincangkan.

Klarifikasi tersebut disampaikan setelah beredar luas sebuah dokumen cease-and-desist yang diklaim dikirimkan oleh pihak Binance kepada seorang pengguna X dengan nama akun Lewsiphur. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa Binance akan menempuh jalur hukum apabila unggahan yang menuding exchange tersebut dalam kondisi bangkrut tidak dihapus secara permanen sebelum batas waktu tertentu.

Isu ini bermula pada Rabu (4/2/2026), ketika Lewsiphur mengunggah pernyataan yang menyebut Binance, exchange aset kripto terbesar di dunia, berada dalam kondisi insolven. Ia bahkan memperingatkan bahwa dampaknya terhadap pasar akan bersifat “katastrofik” dan disebut-sebut jauh lebih buruk dibandingkan runtuhnya FTX.

Beberapa jam setelah unggahan awal tersebut, Lewsiphur kembali memposting gambar dokumen yang diklaim sebagai surat peringatan hukum dari Binance. Unggahan ini dengan cepat menyebar luas di X dan memicu gelombang spekulasi baru di kalangan komunitas kripto.

Menanggapi hal tersebut, akun resmi Binance Customer Support menegaskan bahwa dokumen yang beredar bukan berasal dari Binance. Pihaknya menyebut surat tersebut sebagai dokumen palsu yang sengaja dibuat untuk menyesatkan publik.

“Surat ini bukan berasal dari Binance. Ini adalah pemalsuan dengan imajinasi yang sangat aktif. Mohon waspada terhadap dokumen palsu dan informasi yang menyesatkan,” tulis Binance Customer Support dalam pernyataan resminya di X.

Hingga artikel ini ditulis, unggahan Lewsiphur yang menuding Binance insolven masih dapat diakses publik, meskipun dalam dokumen palsu tersebut disebutkan adanya tenggat waktu penghapusan. Dalam unggahan terpisah, Lewsiphur bahkan mengklaim akan menggelar siaran langsung untuk memaparkan bukti atas tudingannya, sembari mempromosikan situs kasino daring.

Baca juga: Binance Alihkan Dana Perlindungan Rp16 Triliun ke Bitcoin

Rumor Insolvensi dan Bayang-Bayang Kejatuhan Pasar

Di luar isu surat peringatan hukum palsu tersebut, rumor mengenai kondisi keuangan Binance memang telah beredar selama beberapa pekan terakhir. Sejumlah narasi mengaitkan exchange ini dengan kejatuhan pasar kripto pada Oktober 2025.

Pada periode tersebut, banyak pengguna melaporkan gangguan platform, mulai dari akun yang dibekukan, kegagalan eksekusi order, hingga kendala deposit dan penarikan dana di tengah volatilitas pasar yang ekstrem. Kondisi ini disebut dipicu oleh kombinasi faktor makroekonomi, penggunaan leverage berlebihan, serta likuiditas pasar yang menipis.

Binance secara konsisten membantah keterlibatan langsung dalam peristiwa tersebut. Mantan CEO Binance, Changpeng Zhao, sebelumnya menyebut tudingan tersebut sebagai tidak masuk akal dalam sejumlah sesi tanya jawab publik.

Meski demikian, sentimen skeptis di komunitas kripto masih bertahan. Sejumlah pengguna bahkan menyerukan penarikan dana massal dari Binance ke wallet kustodi mandiri, yang turut memperkuat gelombang fear, uncertainty, doubt (FUD) terhadap exchange tersebut.

Menanggapi fenomena ini, Co-Founder Binance, Yi He, menilai bahwa penarikan dana secara berkala justru dapat menjadi bentuk uji ketahanan bagi platform perdagangan.

“Beberapa teman di komunitas telah memulai kampanye penarikan dana. Namun, setelah kampanye tersebut berjalan, jumlah aset di alamat Binance justru meningkat. Saya percaya bahwa melakukan penarikan secara rutin dari seluruh platform perdagangan merupakan bentuk stress test yang sangat efektif,” ujar Yi He.

Baca juga: Surat Akhir Tahun Co-CEO Binance: Adopsi Kripto Makin Mainstream, Likuiditas Terkonsentrasi