Asia Kuasai Jumlah Pengembang Kripto Global pada 2024
1st November, 2024
Asia kini menjadi wilayah dengan jumlah pengembang kripto tertinggi di dunia, menggantikan posisi yang sebelumnya ditempati Amerika Utara.
Dalam postingan di X pada Kamis (31/10/2024), mitra Electric Capital, Maria Shen, mengungkapkan bahwa persentase pengembang kripto di Asia meningkat tajam dari 13% pada tahun 2015 menjadi 32% pada tahun 2024. Sebaliknya, pangsa pengembang kripto di Amerika Utara turun drastis dari 44% menjadi hanya 24% dalam periode yang sama.
Analisis ini didasarkan pada penelitian yang melibatkan lebih dari 200 juta komit kripto di GitHub dari 350.000 repositori. Data geografis dikumpulkan dari lebih dari 110.000 wallet pengembang yang mencantumkan lokasi mereka secara mandiri.
“Asia kini menjadi pusat utama pengembang kripto. Amerika Serikat kehilangan pangsa pasar. Untuk pertama kalinya, Asia adalah benua nomor satu dalam hal talenta kripto,” ujar Shen.
Distribusi geografis pengembang kripto sering kali mencerminkan wilayah-wilayah yang berpotensi memimpin inovasi blockchain, di mana semakin banyak pengembang di suatu wilayah menandakan potensi adopsi teknologi blockchain yang lebih besar.
Baca juga: Investasi Kripto Jadi Pilihan 76% Private Wealth Asia di 2024
Pengembang Kripto Masih Didominasi dari AS
Meskipun 81% pengembang kripto tersebar di luar Amerika Serikat, secara individu, AS masih menempati posisi teratas dengan 18,8% pangsa pengembang kripto, diikuti oleh India dengan 11,8% dan Inggris dengan 4,2%.
Namun, jumlah pengembang kripto di AS telah mengalami penurunan hingga 51% sejak 2015, meskipun ukuran pasar kripto secara global telah melonjak hingga 480 kali lipat dari US$5 miliar menjadi US$2,4 triliun di periode yang sama.
Shen memperkirakan bahwa penurunan jumlah pengembang di AS ini mungkin disebabkan oleh ketidakpastian regulasi serta ketidakjelasan mengenai kebijakan kripto di negara tersebut.
Selama beberapa tahun terakhir saja, regulator AS cenderung mengadopsi pendekatan regulasi melalui tindakan penegakan hukum yang cenderung kurang ramah terhadap pelaku industri kripto. Misalnya, gugatan yang diajukan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) terhadap pelaku industri kripto di AS terkait penjualan sebagian aset kripto yang dianggap sekuritas tak terdaftar.
Akibatnya, sejumlah perusahaan kripto saat ini lebih memilih untuk berdomisili di wilayah yang lebih mendukung dan ramah terhadap kripto, terutama di negara-negara Asia dan Timur Tengah, seperti Singapura, Hong Kong, hingga Dubai.
Baca juga: Singapura Perketat Aturan untuk Operasional Perusahaan Kripto