Unit Intelijen Korea Selatan Temukan 16.000 Transaksi Kripto Mencurigakan Sepanjang 2023

Anisa Giovanny

19th February, 2024

Unit Intelijen Keuangan (FIU) Korea Selatan mengungkapkan adanya peningkatan 50% untuk transaksi kripto mencurigakan selama 2023. 

Temuan terbaru FIU mengungkapkan ada 16.076 kasus transaksi. Disebutkan juga bahwa volume laporan terkait dugaan kejahatan terkait kripto melonjak sekitar 90% pada tahun 2023 dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga: Harga Kripto Positif, Korea Selatan Hadapi Fenomena Kimchi Premium

Peningkatan laporan transaksi mencurigakan yang berhasil ditemukan ini disebabkan oleh peningkatan keterlibatan FIU dengan penyedia layanan mata uang kripto lokal.

Lembaga itu mendesak entitas-entitas ini untuk melaporkan aktivitas yang meragukan, Korea Selatan memperkuat pertahanannya terhadap kejahatan keuangan yang telah lama menjangkiti ekosistem aset digital. 

Kendati menemukan laporan tersebut, FIU tidak memberikan informasi spesifik tentang siapa yang terlibat dalam transaksi mencurigakan, dengan mengutip Undang-Undang Informasi Keuangan Tertentu. 

Sebagai bagian dari inisiatif berkelanjutannya untuk meningkatkan deteksi dan pencegahan kejahatan keuangan, FIU sedang mengembangkan sistem yang dirancang untuk segera menangguhkan transaksi aset virtual yang mencurigakan sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut, dengan rencana untuk menyelesaikan penelitian pendahuluan pada bulan Maret tahun ini.

Baca juga: Siwon Super Junior Bantah Terlibat Penipuan Kripto

Strategi FIU Korea Tingkatkan Laporan Kripto

Elemen penting dari strategi FIU adalah membina kerja sama yang lebih erat dengan lembaga keuangan dan penegak hukum untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pelaporan transaksi mencurigakan.

Hal ini termasuk mengkategorikan aliran keuangan yang terkait dengan kejahatan aset virtual untuk menyederhanakan proses deteksi.

FIU dilaporkan telah membuat kemajuan signifikan dalam sistem analisisnya, menggabungkan fungsi yang memungkinkan pemeriksaan lebih rinci atas transaksi aset virtual, termasuk pelacakan alamat dompet dan riwayat transaksi.

Ke depan, FIU bermaksud untuk meningkatkan kemampuannya dalam mengatasi kejahatan keuangan yang baru dan sedang berkembang. Hal ini akan melibatkan pemanfaatan sumber daya dan sistem yang ada saat ini untuk fokus pada kejahatan yang melibatkan aset virtual, keuangan swasta ilegal, narkoba, dan perjudian.

FIU juga berencana untuk meningkatkan tenaga kerja dan sistem teknisnya, termasuk mengembangkan sistem analisis aset virtual untuk pelacakan dan analisis transaksi aset virtual yang lebih canggih.

Inisiatif dari FIU ini menjadi salah satu dari berbagai langkah Korea Selatan untuk menciptakan industri kripto yang kondusif. Sebelumnya dilaporkan, nenaga tersebut akan menerapkan Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual pada bulan Juli 2024. 

Dalam aturan itu tercantum hukuman yang ketat bagi mereka yang terlibat dalam perolehan kripto ilegal, termasuk penjara seumur hidup untuk pelanggaran yang melebihi US$3,7 juta.

Baca juga: Korea Selatan akan Berlakukan Hukuman Seumur Hidup bagi Kriminal Kripto

Anisa Giovanny

Anisa tertarik dengan dunia tulis menulis dan copyediting sejak bangku SMA dan diperdalam di dunia perkuliahan. Saat ini tertarik dan tengah mendalami bidang ekonomi terutama terkait investasi dan cryptocurrency

Anisa tertarik dengan dunia tulis menulis dan copyediting sejak bangku SMA dan diperdalam di dunia perkuliahan. Saat ini tertarik dan tengah mendalami bidang ekonomi terutama terkait investasi dan cryptocurrency