Korea Selatan akan Berlakukan Hukuman Seumur Hidup bagi Kriminal Kripto

Anisa Giovanny

7th February, 2024

Korea Selatan akan menerapkan hukum yang lebih ketat terkait dengan kejahatan kripto. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi peningkatan kejahatan yang terkait dengan aset kripto di negara tersebut.

The Financial Services Commission melaporkan Korea Selatan akan memberikan setidaknya satu tahun penjara atau denda berkisar antara tiga hingga lima kali lipat jumlah keuntungan ilegal.

Individu yang memperoleh lebih dari 5 miliar won Korea (US$3,76 juta) dari pelanggaran tersebut dapat menghadapi hukuman seumur hidup atau denda dua kali lipat dari penghasilannya.

“Kewenangan FSC untuk mengawasi dan memeriksa pelaku bisnis aset virtual serta menyelidiki dan menindak praktik perdagangan tidak sehat juga diatur dalam undang-undang,” kata FSC dalam keterangannya (7/2).

Otoritas tersebut menambahkan bahwa pihaknya berwenang untuk mengawasi apakah pelaku bisnis aset virtual mematuhi Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual dan memeriksa bisnis dan status mereka. 

Undang-undang ini juga mengharuskan penyedia layanan aset kripto untuk menjaga lebih dari 80% simpanan di cold storage sebagai bentuk perlindungan bagi dana pengguna dan mendaftar dalam program asuransi untuk kompensasi pengguna potensial jika terjadi pelanggaran keamanan.

Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual diharapkan mulai berlaku pada 19 Juli 2024 setelah RUU tersebut disahkan pada 18 Juli 2023.

Baca juga: Korea Selatan Tolak ETF Bitcoin Spot, Bagaimana di Indonesia?

Korea Selatan Berdiskusi dengan Amerika Serikat

Sementara itu, baru-baru ini Gubernur Layanan Pengawas Keuangan (FSS) Korea Selatan, Lee Bok-hyun, menyatakan minatnya untuk bekerja sama dengan Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS, Gary Gensler, mengenai peraturan aset kripto.

Kedua negara kemungkinan akan berkoordinasi dan berkolaborasi mengenai peraturan kripto, termasuk kebutuhan untuk melindungi konsumen dan mengekang aktivitas penipuan di sektor aset digital.

Baca juga: Regulator Korea Selatan Bahas Soal Kripto dengan Gary Gensler

Anisa Giovanny

Anisa tertarik dengan dunia tulis menulis dan copyediting sejak bangku SMA dan diperdalam di dunia perkuliahan. Saat ini tertarik dan tengah mendalami bidang ekonomi terutama terkait investasi dan cryptocurrency

Anisa tertarik dengan dunia tulis menulis dan copyediting sejak bangku SMA dan diperdalam di dunia perkuliahan. Saat ini tertarik dan tengah mendalami bidang ekonomi terutama terkait investasi dan cryptocurrency