Tokocrypto & Binance Bantu Bareskrim Bongkar Penipuan Kripto

Dilla Fauziyah

24th September, 2024

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, dengan dukungan dari exchange kripto Tokocrypto dan Binance, telah berhasil membongkar kasus penipuan kripto bernilai miliaran rupiah, yang bermula dari investigasi yang diluncurkan pada November 2023 terhadap dugaan penipuan melalui situs web palsu yang terlibat dalam skema pig butchering

Baca juga: Tokocrypto dan POLRI Luncurkan Pelatihan Investigasi Kripto di Indonesia

Menurut keterangan resmi pada Selasa (24/9/2024), hasil investigasi Bareskrim menemukan bahwa pelaku menggunakan situs web palsu untuk menipu korban dan memindahkan dana hasil penipuan ke beberapa rekening.

Polisi kemudian menangkap sejumlah tersangka dan menyita sekitar 50 ponsel, kartu bank Indonesia, serta aplikasi perbankan yang digunakan untuk memfasilitasi penipuan ini. Namun, para pelaku menolak mengungkap informasi mengenai wallet kripto yang mereka kelola.

Melalui analisis forensik, penyidik Bareskrim berhasil mengidentifikasi alamat wallet kripto milik para tersangka, yang diperoleh dari komunikasi mereka di aplikasi Telegram. Percakapan tersebut memberikan petunjuk penting terkait wallet yang digunakan dalam transaksi ilegal.

Untuk menganalisis transaksi kripto itu, Bareskrim meminta bantuan Tokocrypto, yang kemudian juga bekerja sama dengan Binance Financial Intelligence Unit (FIU) untuk mendatangkan ahli yang dapat membantu proses pengungkapan kejahatan ini.

Baca juga: Binance Bantah Terlibat Kasus Hack Exchange di India

Berhasil Bekukan Aset Ilegal

Dari kerja sama ini, Binance FIU dan mitra turut memberikan dukungan analisis mulai dari penyelidikan awal, pemrosesan data, pembekuan aset, hingga penyitaan dana oleh Bareskrim sebesar US$200.000 atau sekitar Rp3 miliar yang kini telah diserahkan kepada penegak hukum untuk tindakan lebih lanjut. 

Ferry Maulana, salah satu penyidik Bareskrim Polri, menegaskan pentingnya kerja sama ini dalam mengungkap kasus yang kompleks dan menangkap para pelaku.

Di sisi lain, Azizah Mutia Karim, VP Legal, Compliance & Government Relations Tokocrypto, menyampaikan bahwa Tokocrypto selalu berkomitmen untuk bekerja sama dengan penegak hukum guna memastikan keamanan di sektor aset kripto.

“Kasus ini menunjukkan kekuatan kolaborasi dan komitmen kami dalam mengungkap kegiatan penipuan dan melindungi masyarakat,” ujar Mutia.

Investigasi masih akan terus berlangsung untuk mengembangkan temuan lebih lanjut dari kasus ini.

Baca juga: Tokocrypto Kantongi Lisensi Pedagang Fisik Aset Kripto di Indonesia 

Dilla Fauziyah

Dilla mulai menunjukkan minat menulis sejak SMP. Saat ini sedang mendalami bidang jurnalistik dan kripto.

Dilla mulai menunjukkan minat menulis sejak SMP. Saat ini sedang mendalami bidang jurnalistik dan kripto.