Thailand akan Batasi Operasional Exchange Kripto Ilegal

Anisa Giovanny

22nd April, 2024

Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand baru-baru ini mengumumkan akan membatasi operasi pertukaran mata uang kripto yang tidak berlisensi di negaranya.  

Keputusan tersebut  diumumkan oleh Sekretaris Jenderal Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (SEC) Pornanong Budsaratragoon setelah pertemuan Komite Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Teknologi.

SEC Thailand akan menyerahkan daftar lengkap pertukaran kripto yang tidak berlisensi ke Kementerian Ekonomi dan Masyarakat Digital. Untuk mengurangi potensi dampak buruk, SEC Thailand telah mengeluarkan nasihat publik yang mendesak investor untuk segera menarik dana mereka dari platform yang tidak terdaftar sebelum larangan tersebut berlaku. 

Lembaga tersebut juga mengenalkan SEC Check First berfungsi sebagai alat penting bagi investor untuk memverifikasi status lisensi platform sebelum melakukan transaksi apa pun. Beberapa pertukaran kripto seperti Binance, Coinbase, KuCoin, Kraken, dan OKX, yang semuanya dilaporkan beroperasi secara ilegal di Thailand menurut data pemerintah. 

Baca juga: SEC Thailand akan Izinkan Perusahaan Investasi ETF Bitcoin AS

Regulasi Kripto di Thailand Memperluas Adopsi Pasar

Langkah regulator Thailand untuk memblokir pertukaran mata uang kripto yang tidak sah bukanlah hal yang unik karena yurisdiksi besar lainnya seperti Indonesia, Filipina, dan India telah menerapkannya. Sementara itu, Thailand sendiri juga bukan negara yang terlalu menutup diri dengan kripto.

Negeri Gajah Putih itu telah melakukan sejumlah langkah untuk meningkatkan ekosistem kriptonya. Misalnya saja dengan menghapus pengenaan pajak untuk aset kripto dan menyetujui tawaran pengelola dana lokal untuk mengakses dana yang diperdagangkan di bursa kripto (ETF) yang berbasis di AS. Khususnya, SEC AS menyetujui pencatatan dan perdagangan hampir selusin ETF Bitcoin spot awal tahun ini tetapi belum memberi lampu hijau untuk langkah serupa pada Ethereum.

Baca juga: Thailand Resmi Bebaskan Pajak Penghasilan Aset Kripto

Anisa Giovanny

Anisa tertarik dengan dunia tulis menulis dan copyediting sejak bangku SMA dan diperdalam di dunia perkuliahan. Saat ini tertarik dan tengah mendalami bidang ekonomi terutama terkait investasi dan cryptocurrency

Anisa tertarik dengan dunia tulis menulis dan copyediting sejak bangku SMA dan diperdalam di dunia perkuliahan. Saat ini tertarik dan tengah mendalami bidang ekonomi terutama terkait investasi dan cryptocurrency