Tether Bekukan 225 Juta USDT Terkait Perdagangan Manusia di Asia Tenggara
21st November, 2023
Penerbit stablecoin USDT, Tether, telah membekukan USDT senilai US$225 juta atau setara dengan Rp3,4 triliun yang terdapat di salah satu wallet self-custodial.
Pembekuan ini sebagai bagian dari penyelidikan Departemen Kehakiman Amerika Serikat terhadap sindikat perdagangan manusia di Asia Tenggara.
Baca juga: 143 WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia dan Dipaksa Lakukan Scam Kripto
Dalam pengumuman 20 November, Tether mengatakan dana terlarang tersebut telah digunakan oleh sindikat kejahatan yang bertanggung jawab atas penipuan asmara atau dikenal dengan nama pig butchering.
Pig butchering adalah teknik penipuan yang berusaha mengembangkan hubungan online dengan individu yang tidak menaruh curiga, sering kali meyakinkan mereka untuk berinvestasi di bisnis yang sah sebelum menipu mereka.
Baca juga: Pig Butchering Jadi Tren Penipuan Kripto di 2022
Pembekuan USDT ini terjadi usai investigasi bersama dengan pertukaran kripto OKX, Departemen Kehakiman AS (DOJ), dan memanfaatkan alat yang disediakan oleh perusahaan analisis blockchain Chainalysis.
Setelah penyelidikan, DOJ menerima peringatan tentang pergerakan dana terlarang secara on-chain, yang mendorong Dinas Rahasia AS untuk meminta pembekuan. Tether pun secara sukarela dan “proaktif” memenuhi permintaan tersebut.
“Kami percaya dalam memanfaatkan teknologi dan hubungan, seperti kolaborasi kami dengan OKX, untuk secara proaktif mengatasi aktivitas terlarang dan menjunjung standar integritas tertinggi di industri,” tulis CEO Tether Paolo Ardoino dalam sebuah pernyataan.
Pembekuan USDT ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh Tether, sebelumnya perusahaan itu telah bekerja dengan lembaga penegak hukum global untuk membekukan aset yang diduga terkait dengan sindikat kriminal.
Contohnya adalah berkoordinasi dengan Biro Nasional Pembiayaan Kontra Teror Israel untuk membekukan USDT senilai sekitar US$873.000 yang dilaporkan digunakan untuk mendanai kegiatan teroris di Israel dan Ukraina.
Baca juga: Tether Bekukan 32 Wallet Terkait Israel dan Ukraina Senilai Rp13,7 Miliar
Tether Dapat Bekukan Aset Wallet USDT
Tether mencetak USDT, mata uang kripto terbesar ketiga setelah Bitcoin dan Ethereum. USDT memiliki kapitalisasi pasar sebesar $87,6 miliar dan merupakan aset digital yang paling banyak diperdagangkan dengan volume perdagangan 24 jam sebesar US$34,6 miliar.
Sebagai stablecoin, aset ini digunakan untuk masuk dan keluar perdagangan dengan cepat dan tanpa menggunakan bank tradisional atau mata uang fiat.
Berbeda dengan Bitcoin, Tether (USDT) yang dikontrol dan diatur oleh perusahaan, karena itu dalam proses kepatuhan seperti pembekuan mungkin untuk dilakukan apabila ada permintaan penegak hukum.