Suku Bunga Indonesia Naik, Ini Dampaknya bagi Iklim Investasi Kripto Dalam Negeri

Anisa Giovanny

26th April, 2024

Bank Indonesia (BI) secara resmi telah mengumumkan kenaikan suku bunga acuan dari sebelumnya 6% menjadi 6,25%. Hal ini diumumkan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam sebuah konferensi pers pada tanggal 24 April 2024.

Menurut Perry Warjiyo, alasan di balik kenaikan ini adalah untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah menghadapi potensi risiko global yang meningkat serta sebagai langkah preventif untuk menjaga inflasi agar tetap sesuai dengan target BI sebesar 2,5% ditambah atau minus 1% untuk tahun 2024 hingga 2025, sejalan dengan kebijakan BI untuk menciptakan stabilitas ekonomi.

Meskipun kenaikan suku bunga ini awalnya menguatkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, dari Rp16.200 menjadi Rp16.515, namun nilai tukar tersebut kemudian kembali melemah menjadi Rp16.225.

Minat Investasi Kripto Bisa Turun

Berbeda dengan kenaikan suku bunga di Amerika Serikat yang sering kali berdampak langsung pada harga kripto, kenaikan suku bunga di Indonesia ini belum menunjukkan dampak signifikan pada harga kripto. Namun demikian, kenaikan suku bunga tersebut dapat mempengaruhi minat investasi kripto di dalam negeri.

Baca juga: Indonesia dan Australia Kerja Sama Soal Pajak Kripto

Menanggapi hal ini melalui pesan teks (25/4), Chief Marketing Officer Pintu, Timothius Martin, mengonfirmasi bahwa kenaikan suku bunga BI ini memang akan berdampak pada iklim investasi kripto di dalam negeri, meskipun dampaknya tidak sebesar kenaikan suku bunga the Fed.

Menurutnya, “Dengan kenaikan suku bunga acuan BI ini, dapat mempengaruhi produk-produk investasi yang mendapatkan dampak langsung seperti Surat Berharga Negara (SBN), sektor perbankan seperti deposito, hingga obligasi yang mungkin menjadi pilihan bagi investor yang masuk ke dalam kategori Risk Averse atau para investor dalam negeri yang cenderung konservatif.”

Saat ini, dengan melihat situasi yang ada, Timothius Martin menyarankan agar para investor yang tetap berkeinginan untuk berinvestasi dalam kripto dapat mengoptimalkan strategi Dollar Cost Averaging (DCA) dan terus memantau aset-aset kripto pilihan mereka secara berkala.

Sementara itu, berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) per Maret 2024, jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 19,75 juta orang.

Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 57.000 orang atau naik sebesar 2,97% dibandingkan bulan sebelumnya, Februari 2024, yang mencatatkan 19,18 juta orang.

Baca juga: Produk Investasi Kripto Capai Rekor Baru, Raih Inflow US$2,7 Miliar

Anisa Giovanny

Anisa tertarik dengan dunia tulis menulis dan copyediting sejak bangku SMA dan diperdalam di dunia perkuliahan. Saat ini tertarik dan tengah mendalami bidang ekonomi terutama terkait investasi dan cryptocurrency

Anisa tertarik dengan dunia tulis menulis dan copyediting sejak bangku SMA dan diperdalam di dunia perkuliahan. Saat ini tertarik dan tengah mendalami bidang ekonomi terutama terkait investasi dan cryptocurrency