Singapura Uji Coba Tagihan Negara Bertokenisasi via CBDC

Dilla Fauziyah

13th November, 2025

Otoritas Moneter Singapura (MAS) mengumumkan rencana uji coba penerbitan MAS bills dalam bentuk tokenisasi yang akan diselesaikan menggunakan Central Bank Digital CUrrency (CBDC) untuk para primary dealers. Detail teknis program ini akan dipublikasikan pada tahun depan.

Mengutip laporan The Block pada Kamis (13/11/2025), Managing Director MAS, Chia Der Jiun, menjelaskan bahwa teknologi tokenisasi kini telah melampaui tahap eksperimen dan mulai diterapkan dalam konteks bisnis nyata.

“Apakah token berbasis aset sudah jelas keluar dari tahap laboratorium? Tidak diragukan lagi. Tetapi apakah token tersebut sudah mencapai titik percepatan untuk diadopsi secara luas? Belum,” ujar Chia, menekankan bahwa adopsi masif masih menghadapi sejumlah tantangan struktural.

Baca juga: Kliring Komoditi Indonesia Gandeng NTU Singapura, Dorong Literasi Keuangan Digital

Potensi dan Tantangan Tokenisasi

Menurut Chia, tokenisasi menawarkan berbagai keunggulan, seperti proses penyelesaian transaksi yang berlangsung 24 jam tanpa henti, pengurangan peran perantara, serta pemanfaatan agunan yang lebih efisien.

Namun, ia menekankan bahwa industri masih perlu mengatasi hambatan fundamental sebelum teknologi ini dapat diterapkan secara luas di level institusional.

Sejalan dengan itu, tiga bank besar Singapura, termasuk DBS, OCBC, dan UOB, juga telah menyelesaikan transaksi pinjaman antarbank menggunakan CBDC wholesale dalam sebuah uji coba. Inisiatif ini mendukung ambisi Singapura untuk memperluas ekosistem keuangan bertokenisasi berbasis aset yang aman.

Baca juga: Perusahaan Web3 Asal Singapura Bangun Cadangan XRP Strategis

Kerangka Regulasi Stablecoin

Chia juga menyampaikan perkembangan regulasi stablecoin di Singapura. MAS telah merampungkan kerangka pengawasan stablecoin dan tengah mempersiapkan draf legislasi.

Ia menegaskan bahwa rezim regulasi tersebut memberikan fokus besar pada ketahanan cadangan aset dan keandalan proses penebusan.

Dalam kerangka tersebut, stablecoin diklasifikasikan sebagai token pembayaran digital berdasarkan Payment Services Act. MAS juga merilis kerangka khusus pada Agustus 2023 untuk single-currency stablecoin yang dipatok ke dolar Singapura maupun mata uang utama lainnya seperti dolar AS dan euro.

Chia memperingatkan bahwa stablecoin yang tidak teregulasi memiliki rekam jejak yang “tidak konsisten” dalam mempertahankan nilai patokannya.

Kondisi ini, menurutnya, berpotensi memicu kepanikan sistemik mirip kegagalan money market fund tahun 2008 ketika sejumlah dana “broke the buck”.

Selain itu, MAS juga meluncurkan inisiatif BLOOM untuk mendorong industri menguji penggunaan kewajiban bank yang ditokenisasi serta stablecoin teregulasi sebagai aset penyelesaian transaksi.

Program ini diharapkan dapat mempercepat integrasi teknologi keuangan terdesentralisasi dalam ekosistem perbankan tradisional secara aman dan terukur.

Baca juga: Dua Exchange Kripto Global Bersiap Cabut dari Singapura, Ini Alasannya

Dilla Fauziyah

Dilla mulai menunjukkan minat menulis sejak SMP. Saat ini sedang mendalami bidang jurnalistik dan kripto.

Dilla mulai menunjukkan minat menulis sejak SMP. Saat ini sedang mendalami bidang jurnalistik dan kripto.