Wanita Kanada Ketahuan Sewa Pembunuh Bayaran Pakai Bitcoin

Anggita Hutami

25th July, 2023

Wanita asal kanada bernama Kristy Lynn Felkins dijatuhi hukuman maksimal sepuluh tahun penjara atas percobaan untuk membunuh mantan suaminya pada Jumat (21/7). Hal ini terungkap dari pengaduan pidana yang diajukan pada tahun 2020.

Baca Juga: 10 Pencurian Crypto Terbesar yang Pernah Ada

Kristy memulai komunikasi dengan situs pembunuh bayaran melalui jaringan Tor yang dikenal sebagai Besa Mafia. Komunikasi ini sudah terjalin sejak tahun 2016.

Ia memberikan informasi rinci tentang cara untuk menemukan mantan suaminya, termasuk alamat rumahnya, jenis kendaraan yang digunakan, dan jam berangkat kerjanya. Wanita paruh baya ini ingin kematian suaminya terlihat seperti kecelakaan .

Ia menyewa pembunuh bayaran melalui pasar gelap dengan mengirimkan 12 Bitcoin (BTC) senilai US$5.000 dengan biaya tambahan sebesar US$4.000.

Meskipun pembayaran tersebut telah diselesaikan oleh Kristy, tetapi pihak Besa Mafia tidak melakukan perintahnya. Setelah diselidiki, ternyata Besa Mafia merupakan situs penipuan. Saat ini situs tersebut juga diketahui telah berhenti beroperasi.

Tanggapan Mantan Suami

Mantan suami Felkins, Gabriel Scott, mengaku sangat terkejut ketika mengetahui tentang percobaan pembunuhan dari mantan istrinya. Dia menggambarkan Kristy sebagai “ibu yang luar biasa,” menurut The Sacramento Bee.

Meskipun perceraian mereka berjalan seperti biasa, Scott menyatakan bahwa Kristy tetap pantas mendapatkan hukuman atas perbuatannya.

Kristy memberitahu administrator Besa Mafia bahwa motif dari percobaan pembunuhan tersebut adalah permasalahan finansial. Kristy berpikir bahwa ia mendapatkan keuntungan dari kematian mantan suaminya yakni mendapatkan pensiun, rumah, dan potensi pembayaran asuransi jiwa yang besar.

Namun, Kristy juga mengaku bersyukur karena orang yang terlibat dengan Besa Mafia tidak memenuhi perjanjian yang telah dibuat sehingga rencana pembunuhan tersebut tidak terjadi. Hal itu disampaikannya pada Jumat (21/7).

“Saya bersyukur kepada Tuhan setiap hari bahwa orang yang saya ajak bicara adalah seorang penipu,” ungkap Kristy.

Baca Juga: Otoritas AS Pindahkan Bitcoin Sitaan Senilai Rp15 Triliun dari Pasar Gelap Silk Road!

Anggita Hutami

Menekuni bidang jurnalistik sejak 2017. Fokus pada isu investasi keuangan, ekonomi, dan kebijakan publik.

Menekuni bidang jurnalistik sejak 2017. Fokus pada isu investasi keuangan, ekonomi, dan kebijakan publik.