SEC Ajukan Banding, Ripple Diminta Beri Tanggapan dalam Sepekan!

Anggita Hutami

10th August, 2023

Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) mengajukan banding terhadap putusan hakim yang menyatakan bahwa XRP bukanlah sekuritas pada Rabu (9/8).

Usai pengumuman banding tersebut, harga XRP diperdagangkan sebesar US$0,6295 mencatat penurunan sebesar 4,73% sejak Rabu (9/8).

Gambar pergerakan harga XRP. Sumber: Coinmarketcap.

Baca Juga: Hakim Putuskan XRP Bukan Sekuritas, Ini Fakta Pentingnya!

Ripple Harus Berikan Tanggapan Pekan Depan

SEC mengirim surat kepada Hakim Distrik AS Analisa Torres di Manhattan, meminta pengadilan banding federal untuk memeriksa kembali keputusannya yang menyebutkan penjualan XRP Ripple sesuai dengan undang-undang sekuritas federal.

Dalam dokumen pengajuan banding, SEC meminta Ripple untuk memberikan tanggapan pada 16 Agustus 2023, diikuti dengan pengajuan ringkasan pembukaan mengenai banding pada 18 Agustus.

Ripple memiliki dua minggu untuk merespons, sementara SEC akan diberi waktu satu minggu lebih lanjut untuk membalas jika hakim menyetujui pengajuan tersebut.

Chief Legal Officer Ripple Labs Stuart Alderoty mengatakan bahwa SEC tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengajukan banding. SEC sebenarnya tidak memiliki kewenangan untuk mengajukan banding, itulah mengapa mereka meminta izin untuk mengajukan banding dalam sesi berbicara (interlocutory).

Oleh karena itu, permintaan banding yang diajukan SEC tampaknya bertujuan untuk mengetahui apa tindakan Ripple terhadap situasi ini. Ripple berencana untuk mengajukan responsnya ke Pengadilan pada minggu mendatang.

Baca Juga: XRP Dinyatakan Bukan Sekuritas, Harga Aset Naik 95%

Anggita Hutami

Menekuni bidang jurnalistik sejak 2017. Fokus pada isu investasi keuangan, ekonomi, dan kebijakan publik.

Menekuni bidang jurnalistik sejak 2017. Fokus pada isu investasi keuangan, ekonomi, dan kebijakan publik.