Mantan CEO FTX Ajukan Mosi Keberatan Terhadap Tuntutan Jaksa

Anggita Hutami

9th May, 2023

Kuasa hukum mantan CEO FTX Sam Bankman-Fried (SBF) mengajukan mosi praperadilan untuk menolak 10 dari 13 tuduhan yang dijatuhkan kepada kliennya pada Senin (8/5) malam.

Tiga tuduhan yang dikecualikan dari mosi ini adalah penipuan komoditas, konspirasi untuk melakukan penipuan sekuritas, dan konspirasi untuk melakukan pencucian uang.

Baca Juga: 8 Dakwaan yang Diberikan Pada Sam Bankman-Fried

Mengutip Cointelegraph, peneliti kripto, Molly White berkomentar bahwa mosi ini nampaknya mengarah pada fakta bahwa ada tuntutan yang ditambahkan setelah perjanjian ekstradisi SBF dibuat.

SBF awalnya diekstradisi ke AS dari Bahama untuk menghadapi delapan tuntutan pidana atas dugaan penipuan dan pencucian uang. Namun, tim hukumnya berargumen bahwa empat dari lima dakwaan tambahan yang ditambahkan sejak Februari melanggar aturan ketentuan khusus perjanjian.

Empat dakwaan tersebut adalah penipuan pada pelanggan FTX, penipuan pada pemberi pinjaman Alameda Research, penipuan bank, dan konspirasi menipu Amerika Serikat dengan kontribusi dana politik.

Hakim Distrik AS Lewis Kaplan akan mendengar argumen pada 15 Juni atas permintaan ini, dan jaksa memiliki waktu hingga 29 Mei untuk menanggapi.

Bankman-Fried saat ini sedang menjalani tahanan rumah di kediaman orang tuanya di Palo Alto sejak bulan Desember lalu. Belum lama ini, Hakim Kaplan juga telah menyetujui penggunaan ponsel orang tua Bankman-Fried sebagai jaminan, meskipun tim hukum SBF meminta perubahan pada keputusan tersebut.

Baca Juga: Ketahuan Ingin Loloskan Diri, Akses Elektronik Sam Bankman-Fried Dibatasi!

Anggita Hutami

Menekuni bidang jurnalistik sejak 2017. Fokus pada isu investasi keuangan, ekonomi, dan kebijakan publik.

Menekuni bidang jurnalistik sejak 2017. Fokus pada isu investasi keuangan, ekonomi, dan kebijakan publik.