Para Pelaku Penipuan $68 Juta Cryptocurrency di Jepang Ditangkap

Dhila Rizqia

5th May, 2021

Jepang mengalami penipuan cryptocurrency lagi, setelah polisi menahan sekelompok orang yang menjadi tersangka dari piramida skema penipuan cryptocurrency.

Pada Rabu (14/11), polisi Tokyo menahan delapan orang yang dianggap terkait skema Ponzi yang mengambil hampir $68 juta dalam cryptocurrency dari sekitar 6.000 orang, seperti dilaporkan koran lokal Asahi Shimbun.

Menurut kepolisian metropolitan Tokyo, para tersangka telah melanggar Hukum Instrumen Keuangan dan Exchange (FIEL) dengan tidak mendaftarkan bisnis mereka dengan pihak berwenang dan otoritas.

Para pelaku telah menggunakan cryptocurrency untuk mendanai skema piramida mereka dan mempertahankan beberapa anonimitas. Transaksi cryptocurrency tidak dikenali oleh FIEL sebagai sekuritas, dan karena tidak diketahui sampai para korban mengakui.

Pengacara yang mewakili para korban dari skema Ponzi ini mengklaim bahwa para penipu menjanjikan keuntungan sebanyak 3% hingga 20% tergantung jumlah investasi. Para korban juga dijanjikan keuntungan lebih banyak jika mereka bisa meyakinkan orang lain untuk gabung berinvestasi.

Para terdakwa telah mengajukan perkara hukum melawan delapan orang untuk kerugian sebanyak $3 juta.

Jepang memiliki beberapa kasus penipuan cryptocurrency tahun ini. Pada September, dilaporkan bahwa sekitar $540 juta dalam cryptocurrency telah hilang diretas di awal 2018 ini.

Sumber: The Next Web

Dhila Rizqia

Dhila seorang lulusan studi komunikasi dan media yang memiliki ketertarikan besar pada dunia investasi khususnya bitcoin dan cryptocurrency.

Dhila seorang lulusan studi komunikasi dan media yang memiliki ketertarikan besar pada dunia investasi khususnya bitcoin dan cryptocurrency.