Amerika Serikat Makin Melek Kripto, Ini Pandangan OJK!
13th March, 2025
Pasca peralihan pengawasan industri aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada awla Januari 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku semakin aktif memantau perkembangan ekosistem kripto global. Salah satu fokus utama adalah kebijakan aset digital di Amerika Serikat, terutama setelah Donald Trump, yang dikenal sebagai sosok pro-kripto, kembali terpilih sebagai Presiden AS.
Dalam keterangan resmi pada Kamis (13/3/2025), Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK (IAKD), Hasan Fawzi, menekankan bahwa kebijakan AS terhadap industri kripto telah memberikan dampak luas terhadap perkembangan ekosistem global.
“Indonesia terus mengamati perkembangan yang terjadi di global dan efeknya kepada ekosistem atau perdagangan di domestik,” tutur Hasan.
Hasan menegaskan, OJK akan tetap menjalankan fungsi pengawasan serta mitigasi risiko untuk memastikan perlindungan konsumen dalam industri ini. Menurutnya, setiap perkembangan dalam ekosistem kripto akan didukung selama tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang baik.
Perlu diketahui, sejak dilantik pada 20 Januari 2025, Presiden AS Donald Trump telah mengambil langkah strategis dengan menandatangani perintah eksekutif guna membentuk kelompok kerja lintas lembaga yang bertugas memberikan rekomendasi kepada White House AS terkait kebijakan aset digital.
Adapun, salah satu inisiatif kripto utama yang diperkenalkan adalah Strategic Bitcoin Reserve dan U.S. Digital Asset Stockpile, yang mengarahkan Departemen Keuangan AS untuk mendirikan kantor khusus dalam pengelolaan cadangan Bitcoin negara. Pemerintahan Trump juga akan mengambil kendali atas seluruh Bitcoin yang saat ini dimiliki oleh berbagai lembaga pemerintah.
Saat ini, data Arkham Intelligence menunjukkan bahwa pemerintah AS memiliki sekitar US$16,8 miliar aset kripto, dengan mayoritas aset senilai US$16,4 miliar dalam bentuk Bitcoin yang sebagian besar berasal dari penyitaan terkait kasus hukum di negara tersebut.

Baca juga: Donald Trump Teken Perintah Eksekutif Bentuk Cadangan Bitcoin Strategis
Industri Kripto di Indonesia Catat Pertumbuhan Positif
Di dalam negeri sendiri, industri kripto terus menunjukkan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional. Sepanjang 2024 saja, pajak dari ekosistem kripto telah menyumbang Rp620 miliar kepada penerimaan negara, berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak.
“Kontribusi tersebut dapat terus dijaga bahkan ditingkatkan dengan didukung oleh aspek keamanan dan transparansi sistem perdagangan serta penguatan aspek pelindungan konsumen,” ujar Hasan.
Data terbaru menunjukkan bahwa hingga Februari 2025, terdapat 1.396 aset kripto yang dapat diperdagangkan secara sah di Indonesia. Sementara nilai transaksi aset kripto pada Januari 2025 mencapai Rp44,07 triliun, mengalami lonjakan 104,31% secara tahunan dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya, yang mencatat transaksi sebesar Rp21,57 triliun.
Hasan menyimpulkan, pertumbuhan nilai transaksi kripto menunjukkan bahwa kondisi pasar lokal terus berjalan baik dan lancar, serta kepercayaan investor semakin terjaga dengan baik.
Baca juga: Penerimaan Pajak Kripto di Indonesia Lampaui Rp1 Triliun!