OKX Gandeng Standard Chartered Kenalkan Uji Coba Agunan Kripto

Dilla Fauziyah

14th April, 2025

OKX, salah satu exchange kripto terbesar di dunia, bersama dengan bank internasional Standard Chartered, resmi meluncurkan program uji coba yang memungkinkan institusi menggunakan aset kripto dan tokenisasi dana pasar uang atau money market fund (MMF) sebagai agunan.

Menurut keterangan resmi yang dibagikan kepada Coinvestasi, inisiatif yang diluncurkan pada 10 April 2025 ini dijalankan di bawah pengawasan Virtual Assets Regulatory Authority (VARA) Dubai dan mencerminkan langkah strategis menuju integrasi yang lebih erat antara sektor keuangan tradisional dan dunia aset digital.

Baca juga: OKX Rilis Laporan Proof of Reserves Periode Maret 2025

Institusi Bisa Pakai Kripto untuk Jaminan

Program ini membuka akses bagi lembaga keuangan untuk memanfaatkan aset digital sebagai jaminan di luar platform exchange kripto. Dalam skema ini, Standard Chartered akan bertindak sebagai kustodian utama melalui operasionalnya di Dubai International Financial Centre (DIFC).

Program ini juga melibatkan manajer aset seperti Franklin Templeton, yang menyumbangkan infrastruktur teknologi blockchain untuk mendukung tokenisasi MMF. Selain itu, Brevan Howard Digital, salah satu perusahaan investasi berbasis aset digital, turut ambil bagian sebagai peserta awal dalam uji coba.

Salah satu nilai tambah dari program ini adalah pengurangan risiko pihak ketiga karena agunan tidak perlu lagi disimpan langsung dalam exchange kripto. Akses langsung OKX ke token MMF Onchain milik Franklin Templeton memungkinkan efisiensi dalam penyelesaian transaksi tanpa mengandalkan sistem kliring tradisional.

Hal ini disampaikan oleh Roger Bayston, Kepala Aset Digital di Franklin Templeton, yang juga menegaskan keunggulan pendekatan berbasis blockchain dalam hal kecepatan dan keamanan pada produk MMF Onchain.

Margaret Harwood-Jones, Global Head of Financing and Securities Services di Standard Chartered, menyatakan bahwa kemitraan ini merupakan tonggak penting dalam evolusi layanan keuangan.

“Kolaborasi kami dengan OKX untuk menjadikan kripto dan MMF token sebagai agunan adalah langkah besar untuk meningkatkan kepercayaan serta efisiensi bagi klien institusional,” ujarnya.

Program ini menjadi bagian dari tren kolaborasi lintas sektor antara bank, pengelola aset, dan pelaku industri kripto, yang semakin intensif seiring bertumbuhnya minat institusional terhadap aset tokenisasi. Pada September 2024, Standard Chartered juga telah memperkenalkan layanan kustodian aset kripto di Uni Emirat Arab, yang memberikan akses langsung ke Bitcoin dan Ether bagi klien korporatnya.

Kenali lebih jauh tentang OKX.

Baca juga: Franklin Templeton Hadirkan Dana Tokenisasi di Arbitrum

Dilla Fauziyah

Dilla mulai menunjukkan minat menulis sejak SMP. Saat ini sedang mendalami bidang jurnalistik dan kripto.

Dilla mulai menunjukkan minat menulis sejak SMP. Saat ini sedang mendalami bidang jurnalistik dan kripto.