Michael Saylor Bahas Regulasi Bersama SEC

rifqaiza

25th February, 2025

Founder dan CEO Strategy (sebelumnya MicroStrategy), Michael Saylor, duduk bersama Satuan Tugas Kripto Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat untuk membahas regulasi aset digital seperti Bitcoin, token, non-fungible tokens (NFT), dan stablecoin, Jumat (21/2/2025) lalu.

Pembicaraan ini bertujuan untuk SEC mengusulkan regulasi yang lebih sederhana, proses penerbitan lebih cepat, dan biaya kepatuhan lebih rendah, juga pengaturan hak dan tanggung jawab penerbit, exchange kripto, dan pemilik aset.

Baca juga: SEC AS Bentuk Satgas Baru untuk Atur Regulasi Kripto

“Taksonomi” Satgas Kripto SEC

Satgas Kripto SEC membagikan rancangan kerangka kerja yang mereka sebut dengan “Taksonomi”, untuk memasukkan aset digital yang berbeda ke dalam beberapa kategori.

Kategori tersebut mencakup enam jenis aset dasar: komoditas digital, sekuritas digital, mata uang digital, token digital, non-fungible tokens (NFT) digital, dan token yang didukung aset digital (ABT).

Komoditas digital seperti Bitcoin tidak memiliki penerbit di belakangnya, berarti tidak ada perusahaan yang mengendalikannya.

Sekuritas digital, sebaliknya, memiliki penerbit yang jelas yang mendukungnya, seperti ekuitas, utang, atau kontrak derivatif.

Mata uang digital diterbitkan dan didukung langsung mata uang fiat seperti dolar AS. Token digital adalah aset dengan penerbit yang dirancang untuk menawarkan kegunaan secara online.

NFT adalah aset digital yang diterbitkan kreator, artis, atau brand. ABT digital adalah aset yang diterbitkan tetapi didukung barang fisik seperti emas, minyak, atau produk pertanian.

Baca juga: SEC AS Berpotensi Hentikan Gugatan Ripple

Terkait Kepatuhan dan Biaya Birokrasi Lainnya

Satgas Kripto SEC menginginkan aturan kepatuhan yang tidak menambah birokrasi atau biaya tambahan. Emiten menghabiskan tidak lebih dari 1% dari aset yang dikelola (AUM) untuk menerbitkan aset kripto baru.

Biaya peluncuran aset digital baru juga akan turun drastis, dari awalnya US$10 juta hingga US$100 juta atau sekitar Rp163,4 miliar hingga Rp1,6 triliun menjadi US$10 ribu hingga US$100 ribu atau sekitar Rp163,4 juta hingga Rp1,6 miliar. Pemangkasan biaya dan penyederhanaan regulasi akan membuat pasar modal AS lebih terbuka.

Saat ini, hanya sekitar 4.000 perusahaan di Amerika yang dapat mengakses pasar modal publik tradisional.

Jika aturan aset digital baru ini diberlakukan, sekitar 40 juta bisnis, mulai dari toko-toko ibu dan anak hingga perusahaan menengah, artis kecil, selebritas, atau wirausahawan, dapat meningkatkan modal melalui aset digital yang ditokenisasi.

Baca juga: SEC AS Bentuk Satgas Baru untuk Atur Regulasi Kripto