Laporan PBB Ungkap Kriminalitas Kripto Merajalela di Asia Tenggara

Anisa Giovanny

16th January, 2024

Laporan terbaru PBB ungkap Asia Tenggara dan Timur Tengah menjadi kawasan di mana aktivitas ilegal dan kejahatan yang melibatkan aset kripto marak terjadi.

Laporan dari Kantor PBB untuk Nations Drugs Office on Drugs and Crime (UNODC) mengungkapkan TRON dan USDT sebagai dua aset kripto yang paling banyak digunakan untuk tindakan kriminalitas seperti pencucian uang.

Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa biaya rendah dan kemampuan pemrosesan cepat kripto seperti USDT dipilih karena dapat memfasilitasi pergerakan dana terlarang yang cepat dan tidak dapat dilacak di banyak negara.

Laporan tersebut menyoroti upaya baru-baru ini oleh pihak berwenang untuk membongkar jaringan pencucian uang yang terkait dengan Tether, termasuk keberhasilan operasi oleh otoritas Singapura yang memulihkan US$737 juta uang tunai dan kripto pada Agustus lalu.

Integrasi mata uang kripto dalam operasi ilegal semakin diperparah dengan munculnya kasino yang tidak diatur dengan baik atau ilegal serta skema penipuan dunia maya yang canggih, seperti penipuan percintaan “pig butchering”.

Baca juga: Pig Butchering Jadi Tren Penipuan Kripto di 2022

Pig Butchering telah mengalami pertumbuhan pesat di wilayah Mekong. Mekong dianggap sebagai wilayah yang aman bagi para kelompok kriminal untuk melakukan kejahatan dan minim ditindak. Umumnya sindikat di wilayah ini berasal dari Kamboja dan Filipina. 

Pig Butchering adalah modus penipuan yang membuat korbanya merasa terikat secara romantis dan rela memberikan berbagai hal kepada penipu.

Modus penipuan tersebut umumnya menggunakan chatbot berbasis model bahasa, teknologi deepfake, dan otomatisasi, yang menambah kompleksitas dan kecanggihan skema penipuan siber. 

“Kelompok kejahatan terorganisir telah berkumpul di tempat yang mereka lihat memiliki kerentanan, dan kasino serta kripto telah terbukti menjadi tempat yang paling sedikit perlawanannya,” kata Douglas, perwakilan dari UNODC. 

Baca juga: Phishing Kripto 2023 Curi US$295 Juta dari 324.000 Akun

Tantangan dan Kesulitan Penegak Hukum Lacak Kripto

Salah satu tantangan penting yang disoroti dalam laporan ini adalah kesulitan yang dihadapi lembaga penegak hukum dalam melacak transaksi aset kripto.

Sifat teknologi blockchain yang terdesentralisasi, yang mendasari aset kripto, menghadirkan hambatan yang signifikan dalam memantau dan mencegat aliran keuangan ilegal.

Situasi kriminalitas yang ada di Asia Tenggara dan Timur Tengah semakin diperburuk dengan keterlibatan operator junket yang menyediakan berbagai layanan keuangan bawah tanah, termasuk penerbitan kredit, penukaran mata uang, dan layanan pengiriman uang.

Operator-operator ini seringkali beroperasi di zona ekonomi khusus yang tidak diatur atau wilayah yang dikendalikan oleh kelompok bersenjata otonom, sehingga semakin memperumit pengawasan peraturan.

Menanggapi tantangan-tantangan ini, laporan ini menekankan kebutuhan mendesak untuk memperbarui kerangka peraturan dan meningkatkan kerja sama internasional.

Hal tersebut diperlukan untuk memerangi pelanggaran hukum keuangan yang difasilitasi oleh integrasi mata uang kripto ke dalam dunia kriminal.

Baca juga: Wallet Drainer Targetkan Solana, Rp62 Miliar Hilang

Anisa Giovanny

Anisa tertarik dengan dunia tulis menulis dan copyediting sejak bangku SMA dan diperdalam di dunia perkuliahan. Saat ini tertarik dan tengah mendalami bidang ekonomi terutama terkait investasi dan cryptocurrency

Anisa tertarik dengan dunia tulis menulis dan copyediting sejak bangku SMA dan diperdalam di dunia perkuliahan. Saat ini tertarik dan tengah mendalami bidang ekonomi terutama terkait investasi dan cryptocurrency