Konflik Ripple dan SEC Memanas, Whale Transfer XRP Senilai Rp249,2 Miliar

Anggita Hutami

10th March, 2023

Di tengah konflik antara Security Exchange and Comission (SEC) dan Ripple yang semakin memanas, whale alert mencatat adanya pergerakan whale yang memindahkan XRP dalam jumlah besar.

Menurut data Whale Alert (8/3) pukul 05.27 WIB, sekitar 42 juta XRP senilai Rp249,2 miliar telah ditransfer dari wallet yang tidak diketahui ke Bitstamp.

Umumnya ketika XRP ditransfer dari wallet ke pertukaran kripto, ada indikasi penjualan yang berpotensi menurunkan harga aset. Namun, untuk saat ini aksi tersebut tidak berdampak pada penurunan harga. 

Data Coinmarketcap (9/3) pukul 18.12 WIB menunjukkan, XRP diperdagangkan pada harga US$0.394, mencatat kenaikan harga sebesar 2,36% dalam 24 jam terakhir. 

Aset kripto XRP termasuk mencatat kinerja memuaskan dalam seminggu terakhir dengan naik 4,11%, menempati urutan kedua dalam pemeringkatan Top Crypto Gainers versi Coinmarketcap.

Pergerakan harga XRP dalam tujuh hari. Sumber: Coinmarketcap.
Pergerakan harga XRP dalam tujuh hari. Sumber: Coinmarketcap.

Baca juga: Cara Membaca Whale Alert

Pengacara Sebut Posisi Ripple Kuat Melawan SEC

Kenaikan XRP ini dipicu oleh kabar positif Ripple pada awal Maret 2023, perusahaan meraih “kemenangan kecil” dalam gugatannya melawan SEC. Secara tidak langsung, kabar itu membawa harga XRP memiliki tren cukup baik pekan ini. 

Pengacara terkemuka, John E. Deaton meyakini bahwa Ripple akan memenangkan pertempuran hukum melawan Security Exchange Comission (SEC). Dalam wawancara Fox Business, Deaton mengatakan bahwa kemungkinan besar SEC akan kalah dalam kasus ini karena inkonsistensi.

“Saya pikir SEC akan kalah tetapi itu tidak berarti Ripple juga akan mendapatkan kemenangan langsung. Tapi saya pikir SEC akan kehilangan penilaian ringkasan itu karena teori yang mereka gunakan,” kata Deaton.

Deaton menambahkan bahwa dalam kasus ini, SEC menuduh Ripple sebagai promotor yang menjual sekuritas yang tidak terdaftar dan transaksi yang dilakukan adalah kontrak investasi keamanan.

Namun, yang menjadi masalah adalah bahwa SEC menganggap semua penjualan XRP sebagai sekuritas, padahal hal ini masih menjadi perdebatan di antara para ahli dan komunitas kripto.

Baca Juga: Ripple vs SEC Pengacara Ripple Kantongi Bukti Penting, Menang atau Kalah?

Dampak Kasus Ripple dan SEC terhadap Industri Kripto

Deaton mengatakan, apabila Ripple kalah melawan SEC, kasus ini akan berdampak luas terhadap mata uang kripto secara keseluruhan.

Menurutnya, kemenangan SEC juga berpotensi mengguncang pertukaran kripto besar seperti Coinbase dan Binance, sebab mereka akan disalahkan karena mewadahi penjualan sekuritas yang tidak terdaftar.

Komentar Deaton muncul setelah Hakim Distrik Analisa Torres memutuskan untuk tidak memasukkan kesaksian seorang saksi ahli yang dihadirkan oleh SEC dalam mosi Daubert (7/3).

Saksi ahli berusaha menjelaskan alasan investor membeli XRP. Ripple memiliki sepuluh saksi ahli. Sementara itu, SEC memiliki lima saksi ahli. Kedua belah pihak menolak kesaksian ahli satu sama lain.

Awal Mula Kasus Ripple vs SEC

Kasus antara Ripple dan SEC berawal dari tuntutan SEC terhadap Ripple pada Desember 2020. SEC menuduh Ripple dan dua eksekutifnya melakukan penjualan sekuritas yang tidak terdaftar senilai lebih dari US$1,3 miliar melalui penjualan token XRP.

Ripple dan para eksekutifnya membantah tuduhan tersebut. Pihaknya berpendapat bahwa XRP bukanlah sekuritas, tetapi aset digital seperti Bitcoin atau Ethereum.

Kasus ini telah menjadi perdebatan panjang di antara para ahli dan komunitas kripto. Komunitas kripto berharap adanya kejelasan tentang status hukum XRP dan mata uang kripto lainnya di bawah undang-undang sekuritas AS.

Baca Juga: Mengenal Ripple Lebih Dekat

Anggita Hutami

Menekuni bidang jurnalistik sejak 2017. Fokus pada isu investasi keuangan, ekonomi, dan kebijakan publik.

Menekuni bidang jurnalistik sejak 2017. Fokus pada isu investasi keuangan, ekonomi, dan kebijakan publik.