Karyawan Bank di Korea Selatan Gelapkan Dana Rp118,3 Miliar untuk Investasi Kripto
12th June, 2024
Seorang karyawan Bank Woori di Korea Selatan dilaporkan telah menggelapkan dana lebih dari KRW10 miliar atau sekitar Rp118,3 miliar untuk diinvestasikan dalam aset kripto. Mirisnya, investasinya tersebut mengalami kegagalan.
Menurut laporan News1, karyawan bank berinisial A mendatangi Kantor Polisi Gimhae Barat di Provinsi Gyeongsang Selatan pada 11 Juni 2024 dan mengakui tindak penggelapan yang dilakukannya kepada pihak berwenang, serta menyatakan bahwa dana tersebut digunakan untuk investasi dalam aset kripto.
A, yang bekerja di cabang Bank Woori setempat, melakukan penggelapan dengan memalsukan aplikasi pinjaman dan dokumen terkait deposito sejak awal tahun 2024. Polisi menyebutkan bahwa pelaku berusia sekitar tiga puluhan.
Sebelumnya, Bank Woori mendeteksi adanya ketidakberesan dalam proses pinjaman melalui pemantauan oleh departemen pengawasan kredit dan meminta klarifikasi dari A.
Baca juga: Kakak Beradik Ini Curi Kripto Senilai Rp399 Miliar dalam 12 Detik
Investasi Berujung Gagal
Karyawan tersebut diketahui menggunakan seluruh dana hasil penggelapan untuk membeli mata uang kripto. Investasi ini dianggap gagal karena A justru mengalami kerugian sebesar KRW6 miliar.
Saat ini, polisi sedang melakukan penyelidikan lanjutan terhadap A dan mengumpulkan data dengan berkonsultasi dengan Bank Woori. A dinyatakan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam penyelidikan ini.
Mengingat besarnya jumlah dana yang digelapkan, polisi diperkirakan akan mengajukan surat perintah penangkapan terhadap A setelah selesai mengumpulkan data yang diperlukan.
Bank Woori juga dilaporkan akan menuntut kompensasi dari A dan melakukan audit serta pemeriksaan intensif terhadap proses pengendalian internal.
“Kami akan mengidentifikasi masalah melalui investigasi menyeluruh dan akan mencegah kasus serupa terulang kembali,” kata perwakilan Bank Woori.
Baca juga: Bank Swasta di Inggris Batasi Akses Nasabah ke Kripto
Bukan Kasus Pertama di Bank Woori
Kasus ini tampaknya bukan yang pertama terjadi di Bank Woori. Pada Juli 2023, Korea Times melaporkan bahwa seorang karyawan Bank Woori menggelapkan dana perusahaan sebesar KRW90 juta untuk investasi dalam mata uang kripto
Karyawan tersebut diketahui menggelapkan modal untuk investasi kripto pribadinya. Beruntung, bank berhasil mengambil kembali seluruh dana yang digelapkan dan memulai prosedur disipliner terhadap karyawan tersebut.
Baca juga: Peretas Kripto Curi Rp5,6 Triliun Pada Februari 2024