FTX akan Bayar Penuh Ganti Rugi dan Beri Bonus ke Kreditur
8th May, 2024
Exchange kripto yang bangkrut tahun 2022 lalu, FTX, mengungkapkan akan membayar 98% hingga 118% dana kreditur yang diklaim dan ditambah dengan “kompensasi” yang berupa nilai waktu dari investasi mereka.
“Kami dengan senang hati dapat mengusulkan rencana Bab 11 yang mempertimbangkan pengembalian 100% jumlah tuntutan pailit ditambah bunga untuk kreditur non-pemerintah, Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pelanggan dan kreditur FTX atas kesabaran mereka selama proses ini,” ujar John J. Ray III, CEO FTX.
Dalam pernyataan tertanggal 7 Mei 2024, exchange kripto yang bangkrut itu mengatakan rencana tersebut “tergantung pada finalisasi dan persetujuan” oleh Pengadilan Kebangkrutan Delaware.
Baca juga: FTX Akan Lelang Semua Solana (SOL) yang Terkunci
Syarat untuk Dapat Pengembalian 118% dari FTX
Hanya kreditur yang memiliki klaim dalam jumlah yang diizinkan di bawah US$50.000 yang akan memenuhi syarat untuk pemulihan 118%, jika disetujui oleh pengadilan kebangkrutan. Pengembalian yang diusulkan akan dilakukan dalam waktu 60 hari setelah tanggal efektif dari rencana tersebut.
FTX memperkirakan total nilai properti yang dikumpulkan, diubah menjadi uang tunai yang akan didistribusikan kepada kreditur akan berkisar antara US$14,5 miliar – US$16,3 miliar.
Kabar terbaru dari pengembalian dana kepada kreditur ini berbeda dari yang sebelumnya. FTX awalnya ingin memberikan ganti rugi sesuai dengan nilai aset kreditur saat exchange bangkrut pada November 2022.
Keputusan FTX kala itu jelas diprotes keras oleh kreditur, sebab sejak bangkrutnya perusahaan, harga Bitcoin telah naik lebih dari 200%.
Baca juga: Kreditur Gugat FTX Terkait Rencana Pembayaran Nasabah