Exchange Kripto Reku Resmi Dapat Persetujuan Staking dari BAPPEBTI

Anisa Giovanny

17th June, 2023

Reku, platform pertukaran dan pasar kripto Indonesia menjadi platform pertama yang mendapatkan persetujuan izin tertulis untuk menjalankan staking dari Badan Pengawas Perdagangan Komoditas dan Berjangka (BAPPEBTI).

Hal ini menjadikan Reku sebagai platform pertama di pasar kripto Indonesia yang mendapatkan Surat Keputusan Kepala BAPPEBTI mengenai ruang lingkup kegiatan staking per awal Juni lalu.

Di Indonesia, Reku sudah berkolaborasi dengan BAPPEBTI dalam pelaksanaan peraturan dan tata tertib dalam hal staking sejak 2 September 2022.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan BAPPEBTI terhadap perkembangan ekosistem kripto di Indonesia. Reku berkomitmen untuk terus berinovasi demi kemajuan investor di Indonesia dan tetap menjunjung tinggi kepatuhan pada peraturan yang ada,” kata Robby, CCO dan Co-Founder Reku.

Legalitas ini memastikan kepada pengguna bahwa aset kripto yang mereka stake di Reku benar-benar di-stake di blockchain. Maka dari itu, regulator dapat mengevaluasi, melakukan audit, dan melakukan pengawasan sistem yang dimiliki Reku secara ketat untuk memastikan para staker di Reku terhindar dari risiko penyalahgunaan dana.

Baca juga: Reku Sukses Adakan Roadshow ke 26 Kota di Indonesia

Dalam staking, rewards yang diberikan berupa koin dari jaringan blockchain yang didapatkan dari block reward dan atau pendapatan jaringan. Investasi staking kripto tidak hanya sekadar mendapatkan rewards, melainkan juga keuntungan yang didapat saat terjadi kenaikan harga per koinnya.

Di Reku, terdapat lima koin berbeda yang bisa di-staking dengan rewards hingga 12,5% per tahun, mulai dari Cardano (ADA), Ethereum (ETH), Polygon (MATIC), Solana (SOL), Polkadot (DOT), dan Tezos (XTZ).

Baca juga: Exchange Kripto Reku Rilis Tampilan dan Fitur Baru, Ada Apa Saja? 

Reku Konsisten Berikan Laporan ke BAPPEBBTI

Untuk menjaga kredibilitas, Reku secara konsisten mengirimkan laporan kepada BAPPEBTI setiap hari. Reku juga memberikan transparansi di mana transaksi para pengguna dapat terlihat di blockchain melalui wallet address Reku (publicly verifiable by the users).

“Seleksi yang ketat perlu dilakukan sebelum mendapatkan keputusan kepala BAPPEBTI untuk menerbitkan surat persetujuan penambahan ruang lingkup calon pedagang aset kripto. Maka, penting untuk produk staking untuk diberlakukan standarisasi demi menjamin keamanan investor kripto di Indonesia,” kata Tirta Karma Senjaya, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi.

Baca juga: Bursa Kripto Indonesia Hampir Rampung, Target Rilis Juli 2023

Tentang Reku

Didirikan lebih dari lima tahun yang lalu, Reku merupakan salah satu pionir perusahaan Kripto di Indonesia dengan sekitar 500 ribu pengguna hingga saat ini. Sebelumnya, Reku telah memperoleh pendanaan seri A senilai US$ 11 juta yang dipimpin oleh AC Ventures, dengan partisipasi dari sejumlah investor terkemuka, termasuk Coinbase Ventures. 

Anisa Giovanny

Anisa tertarik dengan dunia tulis menulis dan copyediting sejak bangku SMA dan diperdalam di dunia perkuliahan. Saat ini tertarik dan tengah mendalami bidang ekonomi terutama terkait investasi dan cryptocurrency

Anisa tertarik dengan dunia tulis menulis dan copyediting sejak bangku SMA dan diperdalam di dunia perkuliahan. Saat ini tertarik dan tengah mendalami bidang ekonomi terutama terkait investasi dan cryptocurrency