Dubai Uji Coba Tokenisasi Real Estate
20th March, 2025
Dubai Land Department (DLD), lembaga pemerintah yang mengawasi industri real estate, telah memulai program uji coba tokenisasi properti. Dengan inisitiafi ini, Dubai menjadi otoritas pendaftaran properti pertama di Timur Tengah yang menerapkan teknologi blockchain untuk sertifikat kepemilikan properti.
Dalam pernyataan resmi pada Rabu (19/3/2025), proyek ini, yang dikenal sebagai Real Estate Tokenisation Project, diperkenalkan di bawah inisiatif inovasi properti REES. Tujuan utamanya adalah menarik perusahaan teknologi global serta membuka peluang investasi baru bagi pasar properti.
Melalui tokenisasi aset real estate, proyek ini memungkinkan kepemilikan bersama oleh beberapa investor dalam satu properti, sehingga memperluas akses terhadap investasi properti.
Selain diversifikasi kepemilikan, proyek ini juga bertujuan untuk memperkuat posisi Dubai sebagai pusat aset virtual di tingkat regional dan global. Program ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing real estate Dubai, mendorong inovasi di sektor properti, serta menciptakan lingkungan yang lebih terbuka bagi investasi berbasis blockchain.
Program ini dikembangkan melalui kerja sama antara Virtual Assets Regulatory Authority (VARA) dan Dubai Future Foundation (DFF). Inisiatif ini juga sejalan dengan strategi real estate Dubai 2033 serta upaya yang lebih luas untuk menjadikan Dubai sebagai pusat inovasi teknologi global.
“Dengan mengonversi aset properti menjadi token digital yang tercatat di blockchain, tokenisasi akan menyederhanakan dan meningkatkan transparansi dalam transaksi jual beli serta investasi real estate,” ujar Marwan Ahmed Bin Ghalita, Direktur Jenderal DLD.
Tokenisasi properti memungkinkan aset real estate untuk diubah menjadi unit kepemilikan digital yang dapat dimiliki secara fraksional dan diperdagangkan di blockchain. Model ini menurunkan hambatan masuk bagi investor serta meningkatkan likuiditas pasar properti.
Berbeda dengan crowdfunding, yang mengumpulkan dana investor untuk membeli properti secara kolektif, tokenisasi menawarkan model kepemilikan yang lebih terstruktur. Dalam skema ini, setiap aset real estate dibagi menjadi beberapa bagian berdasarkan anggaran serta strategi keuangan investor, memungkinkan mereka memiliki porsi properti tanpa harus membeli seluruh unitnya.
“Tokenisasi bukan sekadar bentuk investasi bersama, tetapi menciptakan struktur kepemilikan yang lebih jelas dan aman bagi para investor,” tambah Bin Ghalita.
Baca juga: Dubai Akui Kripto untuk Bayar Gaji Pegawai
Nilai Pasar Tokenisasi Diperkirakan Bertumbuh Pesat
DLD memperkirakan bahwa nilai pasar tokenisasi properti dapat melampaui US$16 miliar pada tahun 2033, yang diproyeksikan akan mencakup 7% dari total transaksi real estate Dubai.
Langkah Dubai dalam mengadopsi tokenisasi real estate mencerminkan tren yang lebih luas dalam integrasi blockchain dengan pasar tradisional, termasuk penerapan aset dunia nyata (RWA) seperti obligasi, dana investasi, dan kredit ke dalam sistem digital.
“Dengan memanfaatkan blockchain untuk mentransformasi aset properti menjadi token digital, tokenisasi memberikan pendekatan yang lebih efisien, aman, dan transparan bagi para investor di pasar real estate,” kata Bin Ghalita.
Baca juga: Dubai Bangun Crypto Tower Pertama, Target Rampung 2027