CFX Crypto Conference 2025 Siap Digelar di Bali, Angkat Peran Kripto untuk Ekonomi Digital
11th August, 2025
PT Central Finansial X (CFX), bursa aset kripto pertama dan satu-satunya di Indonesia, akan menggelar ajang perdana CFX Crypto Conference (CCC) 2025 yang akan berlangsung di Social House, Nuanu City, Tabanan, Bali, pada 21 Agustus mendatang,
Mengusung tema “Crypto’s Role in Indonesia’s Innovation, Market Resilience, and Collaborative Regulation”, konferensi ini hadir sebagai respons atas pertumbuhan pesat dan peran strategis industri aset kripto dalam ekonomi digital nasional.
Direktur Utama CFX, Subani, menjelaskan bahwa CCC 2025 merupakan inisiatif pertama dari Bursa CFX untuk menghadirkan forum nasional yang mempertemukan regulator, legislator, dan pelaku industri aset kripto. Tujuannya adalah memberikan gambaran konkret mengenai masa depan aset kripto di Indonesia dan peranannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inovatif, inklusif, dan tangguh.
“Kami percaya bahwa aset kripto bukan sekadar instrumen investasi, tetapi juga motor penggerak bagi perkembangan ekonomi Indonesia di masa depan,” ujar Subani dalam keterangan resmi yang diterima Coinvestasi, Senin (11/8/2025).
Baca juga: CFX Genap Dua Tahun, Fokus Ciptakan Pertumbuhan Bersama Anggota Lewat CSR
Kontribusi Aset Kripto pada Lonjakan Investasi Ekonomi Digital Indonesia
Aset kripto kini menjadi salah satu instrumen keuangan digital yang berkontribusi besar pada pertumbuhan nilai investasi di ekonomi digital Indonesia. Berdasarkan proyeksi Kementerian Investasi dan Hilirisasi, nilai investasi ekonomi digital tanah air pada 2025 diperkirakan mencapai US$130 miliar atau setara Rp2.091 triliun, yang mencakup 44% dari total proyeksi ekonomi digital di Asia Tenggara.
Pertumbuhan industri ini juga tercermin dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hingga semester I 2025, jumlah konsumen aset kripto di Indonesia telah menembus 15,85 juta, dengan nilai transaksi sepanjang Januari–Juni 2025 mencapai Rp226,79 triliun.
Melalui CCC 2025, CFX berharap terwujud kolaborasi sinergis dari seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong pertumbuhan industri aset kripto yang berkualitas dan berintegritas.
“Kehadiran CCC 2025 menjadi momentum lahirnya gagasan konkret untuk mengatasi tantangan sekaligus membentuk peta jalan kolaboratif demi kemajuan industri aset kripto di Indonesia,” tutup Subani.
Baca juga: OJK Catat Nilai Transaksi Kripto Indonesia Turun 34 Persen pada Juni 2025