Australia Usulkan Struktur Regulasi Kripto Baru

Dilla Fauziyah

21st March, 2025

Pemerintah Australia secara resmi mengumumkan pendekatan ambisius lintas kementerian untuk mengatur dan mengintegrasikan aset digital ke dalam sistem ekonomi nasional. Kebijakan ini terinspirasi dari langkah-langkah progresif yang telah diterapkan Uni Eropa dan Singapura dalam bidang serupa.

Dalam dokumen white paper yang diterbitkan oleh Departemen Keuangan Australia, pemerintah menyatakan komitmennya untuk mengadopsi tokenisasi, Real World Asset (RWA), dan Central Bank Digital Currency (CBDC) sebagai bagian dari upaya menyeluruh untuk memodernisasi sistem keuangan negara.

Meskipun saat ini belum berencana meluncurkan CBDC untuk ritel, pemerintah Australia melihat potensi besar pada penerapan CBDC versi wholesale dan infrastruktur penyelesaian transaksi berbasis tokenisasi. Kedua hal ini dinilai penting dalam meningkatkan efisiensi pasar serta memperluas akses terhadap berbagai jenis aset.

Baca juga: Polisi Australia Ungkap Modus Scam Kripto Lewat SMS Binance Palsu

Uji Coba Tokenisasi Aset

Dalam waktu dekat, Departemen Keuangan Australia bersama dengan Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (ASIC) dan Bank Sentral Australia (RBA) berencana melakukan uji coba penggunaan mata uang yang ditokenisasi, termasuk stablecoin, untuk menyelesaikan transaksi di pasar wholesale yang telah ditokenisasi.

“Pasar untuk aset yang ditokenisasi berpotensi meningkatkan otomatisasi, mengurangi risiko penyelesaian transaksi, menurunkan ketergantungan pada banyak perantara keuangan, menyederhanakan proses perdagangan, menekan biaya transaksi, dan memperluas akses terhadap aset yang sebelumnya kurang likuid,” tulis laporan tersebut.

White paper ini juga memperkenalkan kerangka lisensi baru bagi platform perdagangan aset digital di Australia, yang akan dikenal dengan sebutan Digital Asset Platforms (DAP). Operator DAP diwajibkan memenuhi sejumlah kewajiban yang berlaku di sektor jasa keuangan, seperti kecukupan modal dan keterbukaan informasi.

Selain itu, mereka juga harus menggunakan kustodian pihak ketiga untuk menyimpan aset milik nasabah.

Menanggapi kekhawatiran industri terkait praktik de-banking—yakni penutupan akses perbankan bagi pelaku industri kripto—pemerintah berjanji akan mengatasi isu tersebut melalui rezim lisensi DAP. Dengan begitu, diharapkan hubungan antara pelaku industri aset digital dan mitra perbankan dapat terjalin lebih baik dan berbasis pada manajemen risiko yang objektif.

Upaya ini sejalan dengan diskusi yang sedang berlangsung di Amerika Serikat, termasuk proposal RUU FIRM oleh Senator Tim Scott, yang bertujuan melarang regulator menggunakan alasan “risiko reputasi” untuk menghalangi perusahaan kripto mengakses layanan perbankan.

Baca juga: Australia Ujicoba Uang Pintar Berbasis Blockchain



Dilla Fauziyah

Dilla mulai menunjukkan minat menulis sejak SMP. Saat ini sedang mendalami bidang jurnalistik dan kripto.

Dilla mulai menunjukkan minat menulis sejak SMP. Saat ini sedang mendalami bidang jurnalistik dan kripto.