Transaksi Kripto Indonesia Tembus Rp35,61 Triliun Hingga April 2025

Dilla Fauziyah

3rd June, 2025

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan positif dalam ekosistem aset kripto di Indonesia. Hingga April 2025, nilai transaksi aset kripto nasional tercatat mencapai Rp35,61 triliun.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di angka Rp32,45 triliun.

Ia menjelaskan, peningkatan ini mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto serta stabilitas pasar yang tetap terjaga.

“Hal ini menunjukkan kepercayaan konsumen dan juga kondisi pasar yang tetap terjaga dengan baik,” ujar Hasan Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Mei 2025, Senin (2/6/2025).

Per Mei 2025, OJK mencatat terdapat 1.444 aset kripto yang telah terdaftar secara resmi dan dapat diperdagangkan di Indonesia. Angka ini menunjukkan adanya peningkatan diversifikasi aset yang tersedia di pasar domestik, serta perkembangan industri yang semakin matang.

Baca juga: Investor Kripto Indonesia Diproyeksi Capai 28 Juta Orang di 2025

Investor Kripto Turut Naik

Selain nilai transaksi, tren positif juga terlihat dari sisi jumlah investor. Pada April 2025, jumlah konsumen aset kripto di Indonesia mencapai 14,16 juta orang, naik dari 13,71 juta pada bulan sebelumnya. Kenaikan ini selaras dengan volume transaksi yang turut meningkat.

Untuk mendukung ekosistem yang sehat dan teratur, OJK telah memberikan perizinan kepada 23 entitas dalam perdagangan aset kripto, yang meliputi 1 exchange kripto, 1 lembaga kliring dan penyelesaian, 1 pengelola tempat penyimpanan, serta 20 pedagang aset kripto resmi.

Optimisme terhadap potensi pasar kripto nasional turut diperkuat oleh proyeksi dari Statista yang menyebutkan bahwa jumlah investor kripto di Indonesia dapat menembus angka 28,65 juta orang pada akhir 2025. Pada 2024, Indonesia telah menduduki peringkat ke-12 secara global dalam hal kepemilikan aset kripto.

Tak hanya itu, laporan GTM in Asia yang dirilis oleh Foresight Ventures dan Primitive Ventures pada Januari 2025 mencatat bahwa Indonesia berada di posisi ketiga dalam Global Crypto Adoption Index 2024.

Baca juga: OJK Tanggapi Usulan Bitcoin Jadi Cadangan Investasi Danantara

Dilla Fauziyah

Dilla mulai menunjukkan minat menulis sejak SMP. Saat ini sedang mendalami bidang jurnalistik dan kripto.

Dilla mulai menunjukkan minat menulis sejak SMP. Saat ini sedang mendalami bidang jurnalistik dan kripto.