Token EVER Berhasil Masuk Whitelist Bappebti
21st July, 2023
Token utilitas dari Everscale, EVER, berhasil masuk ke whitelist aset kripto Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (BAPPEBTI).
Langkah ini membuat EVER bisa memperdagangkan token tersebut secara legal ke berbagai pertukaran kripto teregulasi di Indonesia.
EVER bergabung bersama 500 aset kripto lainnya yang telah berhasil lulus uji Analytical Hierarchy Process (AHP) yang dilakukan oleh badan pengawas.
Dengan terdaftarnya EVER, Everscale akan memperluas penawarannya bagi basis pengguna Indonesia yang telah menjadi inti dari rencananya sejak tahun 2022, ketika mengadakan konferensi Everpoint.
Mengenai masuknya Everscale ke daftar putih BAPEBTI, Henri Morgan Napitupulu, Kepala Pengembangan Everscale di Indonesia mengatakan, “Kami sangat senang untuk dimasukkan sebagai salah satu aset yang disetujui dalam kerangka regulasi Indonesia. Dengan diakuinya EVER sebagai aset yang disetujui, kami akan dapat membangun lebih banyak lagi di Indonesia dan menyediakan alat keuangan yang tak tertandingi bagi pengguna kami di Indonesia.”
Baca juga: Bappebti Rilis 501 Aset Kripto Legal di Indonesia, LUNC dan CEL Masih Masuk Daftar!
Tentang Everscale
Everscale adalah blockchain paling berteknologi maju yang pernah ada. Didukung oleh mekanisme sharding tak terbatas, Everscale beradaptasi dengan beban kerja apa pun yang ditugaskan padanya, tanpa ukuran beban yang memengaruhi waktu transaksi atau biaya pemrosesan. Ini menjadikannya blockchain yang ideal untuk menghosting CBDC dan proyek intensif beban lainnya.
Selama dua tahun terakhir, Everscale telah muncul sebagai salah satu blockchain terbesar di Asia, dengan komunitas yang berkembang pesat dan ekosistem platform DeFi yang kuat.
Jaringan saat ini meluncurkan kampanye Indonesia yang akan mengintegrasikan dirinya dengan ekonomi Indonesia dan membuka pintu baru bagi orang Indonesia ke dunia DeFi dan aset kripto.