Degree Crypto Token Membuka Business Center Pertama di Solo
10th July, 2023
Proyek kripto asal Indonesia, Degree Crypto Token telah membuka Business Center perdananya di Solo Technopark, yang akan dijadikan pusat pendidikan inovatif mengenai kripto.
Pusat pendidikan secara khusus akan memperkenalkan proyek DCT yang menggunakan teknologi blockchain dari TRON dan menawarkan program staking sebagai metode penambangannya.
Secara umum, Business Center DCT juga telah menyiapkan pusat pembelajaran khusus yang didedikasikan untuk edukasi mengenai kripto. Pusat pembelajaran ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Solo untuk memahami lebih lanjut soal aset kripto.
Baca juga: Lakukan Burning Token, Degree Crypto Token Sentuh ATH!
Diresmikan Tokoh Penting Pemerintahan

Acara peresmian Business Center DCT di Solo Technopark yang diadakan pada hari Rabu, 5 Juli 2023 dihadiri oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, Olvy Adrianita S.E Sekretaris BAPPEBTI dan juga para pejabat daerah Solo serta ratusan Stake Holder Degree Crypto Token.
Peresmian ini diharapkan akan memberikan dorongan positif bagi generasi muda Indonesia dalam mengeksplorasi potensi di dunia aset kripto dan teknologi blockchain.
Dobby Lega Putra, Co-Founder DCT mengatakan, “Hari ini telah resmi Business Center DCT Pertama di Indonesia yang berlokasi di Solo Technopark yang memiliki daya Saing Internasional, mengingat di kawasan ini juga memiliki beberapa perusahaan raksasa yang sedang beroperasi. Dan tentu kehadiran kami juga tidak akan kalah saing dan kami akan terus berinovasi sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih baik lagi.”
Peluncuran Business Center DCT disambut baik oleh Dito Ariotedjo, ia mengatakan, “Semangatnya sama dengan Kemenpora, kami tidak hanya fokus di olahraga tetapi juga menciptakan pemuda siap menghadapi tantangan hari ini dan hari esok.”
Baca juga: Degree Crypto Token Sukses Adakan Degree Crypto Week
Tentang Degree Crypto Token
Degree Crypto Token adalah proyek kripto buatan Indonesia, yang memiliki token utilitas bernama DCT. Token ini telah legal dan dapat diperdagangkan sesuai dengan ketentuan BAPPEBTI nomor 11 tahun 2022 dan juga di aturan terbaru BAPPEBTI nomor 4 tahun 2023.