Degree Crypto Token Masuk Daftar Aset Kripto Legal di Indonesia

Anisa Giovanny

12th August, 2022

Pada 8 Agustus 2022 Bapebbti resmi mempublikasikan daftar terbaru asset kripto yang boleh diperdagangkan di Indonesia, berjumlah 383 aset.

Jumlah tersebut lebih banyak dari sebelumnya yang hanya berjumlah 229 aset. Salah satu aset yang masuk daftar kripto legal di Indonesia adalah Degree Crypto Token atau DCT.

Degree Crypto Token (DCT) adalah aset kripto asal Indonesia yang memanfaatkan teknologi TRC20. Perusahaan yang mengemabangkan DCT adalah Konakami Digital Indonesia yang berkantor pusat di Palembang, Sumatera Selatan.

Token ini menggunakan sistem Proof of Stake (POS), ini merupakan metode untuk menjaga integritas aset kripto yang mencegah pengguna atau penambang mencetak koin/token tambahan yang tidak mereka hasilkan.

Dalam konsep Proof Of Stake, seseorang dapat menambang atau memvalidasi transaksi blok sesuai dengan jumlah koin/token yang dimilikinya. Artinya, semakin banyak koin/token yang dimiliki seorang penambang, maka semakin besar kekuatan penambangannya.

Pada sistem PoS (Proof of stake) DCT, para penggunanya wajib memiliki software khusus (DCT Miner) yang disediakan oleh PT. Konakami Digital Indonesia. Software ini diperdagangkan secara terbuka, dan manfaat dari perdagangan ini menjadi satu kesatuan ekosistem perkembangan token DCT. Untuk perancangan dan nilai jual dari software ini sepenuhnya menjadi otoritas PT Konakami Digital Indonesia.

Degree Crypto Token saat ini sudah diperdagangkan  di tiga bursa asset crypto. Dalam dan luar negeri yaitu digitalexchange.id, SunSwap dan Latoken.

Baca juga: Degree Crypto Token Sukses Adakan Degree Crypto Week

Tentang Bappebti

BAPPEBTI adalah singkatan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi yang merupakan  sebuah Lembaga/badan milik pemerintah yang berada di bawah naungan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. BAPPEBTI mengemban tugas melakukan pengawasan dan pengaturan terkait perdagangan berjangka.

Lembaga ini mempunyai kewenangan terkait penerbitan izin usaha dan peraturan mengenai perdagangan berjangka. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran izin, memantau promosi pemegang izin, dan membantu solusi masalah perdagangan berjangka.

Saat ini Asset crypto di Indonesia masuk kategori sebagai sebuah komoditi yang pengawasan dan /pengaturannya berada di bawah BAPPEBTI Kementrian Perdagangan Republik  Indonesia.

Baca juga: Bappebti Keluarkan Peraturan Baru! Jaga Keamanan Investor

Anisa Giovanny

Anisa tertarik dengan dunia tulis menulis dan copyediting sejak bangku SMA dan diperdalam di dunia perkuliahan. Saat ini tertarik dan tengah mendalami bidang ekonomi terutama terkait investasi dan cryptocurrency

Anisa tertarik dengan dunia tulis menulis dan copyediting sejak bangku SMA dan diperdalam di dunia perkuliahan. Saat ini tertarik dan tengah mendalami bidang ekonomi terutama terkait investasi dan cryptocurrency