Polisi Korea Selatan mengungkap praktik kelompok yang diduga menjalankan aksi “balas dendam pribadi” dengan membayar pelaku menggunakan aset kripto untuk melakukan intimidasi dan vandalisme. Informasi ini dilaporkan oleh media lokal Hankyoreh.
Dalam beberapa kasus, para pelaku diketahui merusak pintu rumah target, meninggalkan pesan ancaman, hingga menyebarkan sampah makanan dan limbah manusia di sekitar lokasi.
Baca juga: Rusia Selidiki Bos Telegram, Dituding Bantu Aktivitas Terorisme
Serangan Diatur Lewat Telegram
Menurut laporan Hankyoreh pada Senin (2/3/2026), aksi intimidasi ini dikoordinasikan melalui aplikasi pesan Telegram. Para pelaku disebut menerima bayaran antara 500.000 hingga 1.000.000 won Korea Selatan atau sekitar Rp5,7 juta–Rp11,4 juta dalam bentuk aset kripto.
Sejumlah tersangka yang terlibat dalam sedikitnya tiga kasus sejak Desember mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang memerintahkan atau membayar mereka secara langsung.
Dalam dua insiden terbaru yang terjadi dalam sepekan terakhir, polisi menangkap dua orang yang diidentifikasi sebagai “Mr. Lim” dan “Mr. K”. Keduanya dituduh merusak pintu depan rumah target serta menyebarkan selebaran yang bersifat mencemarkan nama baik.
Beberapa selebaran tersebut dilaporkan berisi pesan ancaman seperti “Saya tidak akan meninggalkanmu.”
Baca juga: Kripto Jadi Alat Bayar Jaringan Perdagangan Manusia di Asia Tenggara
Limbah Manusia Digunakan dalam Aksi Intimidasi
Dalam salah satu kasus, Lim yang diketahui berusia sekitar 20-an tahun juga menyebarkan sampah makanan dan menumpahkan limbah manusia di tangga sebuah bangunan di wilayah Suwon, sebuah kota di dekat Seoul.
Polisi menduga para pelaku menjalankan aksi tersebut atas arahan organisasi balas dendam yang beroperasi melalui Telegram.
“Polisi meyakini para tersangka melakukan kejahatan ini di bawah arahan organisasi balas dendam pribadi yang beroperasi di Telegram, dan saat ini sedang melacak pihak yang berada di baliknya,” tulis laporan tersebut.
Otoritas juga tengah menyelidiki kemungkinan keterkaitan dengan insiden vandalisme pada 7 Desember 2025, yang melibatkan penyebaran selebaran serupa serta pembayaran kepada tiga orang menggunakan aset kripto.
Baca juga: Hacker Kembalikan Bitcoin Bernilai Rp360 Miliar yang Dicuri dari Pemerintah Korea Selatan
Sejumlah Kasus Kripto Lain Ikut Muncul
Kasus ini menambah daftar insiden kriminal yang melibatkan aset kripto di Korea Selatan dalam beberapa waktu terakhir.
Sebelumnya, seorang pria di negara tersebut didakwa melakukan percobaan pembunuhan setelah diduga meracuni kopi rekan bisnisnya dengan insektisida beracun karena perselisihan terkait investasi Bitcoin.
Selain itu, regulator juga sempat mendapat sorotan setelah exchange kripto Bithumb secara keliru mendistribusikan hingga 2.000 BTC atau sekitar US$137 juta atau sekitar Rp2,3 triliun kepada ratusan pengguna akibat kesalahan sistem. Exchange tersebut sebenarnya bermaksud mengirimkan 2.000 won atau sekitar US$1,35 (sekitar Rp22.800).
Kesalahan tersebut sempat membuat pengguna menerima kredit Bitcoin senilai sekitar US$43 miliar sekitar Rp727 triliun sebelum sistem segera memperbaiki kesalahan dan menarik kembali sebagian besar dana.
Di sisi lain, polisi dari kantor kepolisian Gangnam juga dilaporkan kehilangan akses terhadap Bitcoin senilai sekitar US$1,4 juta sekitar Rp23,7 miliar yang disimpan lebih dari empat tahun lalu. Sementara itu, otoritas pajak Korea Selatan (NTS) sempat secara tidak sengaja mempublikasikan seed phrase dari tiga wallet kripto yang berisi token senilai sekitar US$4,8 juta sekitar Rp81,2 miliar dalam sebuah siaran pers.
Baca juga: Bitcoin Sitaan Rp802,5 Miliar Hilang, Kejaksaan Korea Selatan Selidiki Dugaan Phishing
