hacker email

Hacker Kembalikan Bitcoin Bernilai Rp360 Miliar yang Dicuri dari Pemerintah Korea Selatan

Otoritas penuntut umum Korea Selatan mengumumkan bahwa lebih dari 320 Bitcoin yang sebelumnya hilang dari pengawasan pemerintah pada 2025 akhirnya berhasil dipulihkan. Aset kripto tersebut secara mengejutkan dikirim kembali ke wallet resmi milik pemerintah pada pekan ini.

Menurut laporan The Chosun Daily pada Kamis (19/2/2026), Kantor Kejaksaan Distrik Gwangju menerima kembali 320,88 Bitcoin. Jika mengacu pada harga saat ini, nilainya mencapai sekitar US$21,3 juta atau setara kurang lebih Rp360 miliar.

Bitcoin itu pertama kali masuk kembali ke wallet resmi pemerintah pada Selasa, lalu segera dipindahkan ke wallet yang lebih aman di sebuah exchange domestik yang juga berada di bawah kendali otoritas.

Baca juga: Bitcoin Sitaan Rp802,5 Miliar Hilang, Kejaksaan Korea Selatan Selidiki Dugaan Phishing

Awal Mula Hilangnya Bitcoin

Bitcoin tersebut sebelumnya dilaporkan hilang pada Agustus 2025. Saat itu, aset tersebut sedang berada dalam pengawasan jaksa sebagai bagian dari barang sitaan dalam sebuah penyelidikan. Kehilangannya baru diketahui pada 23 Januari saat dilakukan pemeriksaan rutin terhadap aset keuangan yang disita negara.

Otoritas menduga pencurian terjadi akibat serangan phishing, yaitu modus penipuan digital yang biasanya dilakukan dengan cara menjebak korban agar memberikan informasi penting seperti kata sandi atau data akses. Dalam kasus ini, kredensial untuk mengakses wallet diduga bocor sehingga pelaku bisa memindahkan Bitcoin tersebut.

Meski Bitcoin sudah kembali, pihak kejaksaan tidak menjelaskan alasan mengapa peretas tiba-tiba mengirimkan kembali dana tersebut. Sebelumnya, jaksa telah mengirim surat permintaan kerja sama kepada sejumlah exchange lokal untuk membekukan alamat wallet yang teridentifikasi milik pelaku. Pembekuan ini kemungkinan membuat Bitcoin hasil curian sulit dijual atau ditukar menjadi uang.

Pihak berwenang menegaskan bahwa pengembalian Bitcoin tidak menghentikan proses hukum. Investigasi tetap dilanjutkan untuk mengidentifikasi pelaku serta menelusuri situs phishing dan domain berbahaya yang digunakan dalam serangan tersebut.

Selain itu, otoritas juga melakukan penyelidikan tambahan terhadap operator situs phishing serta infrastruktur digital yang digunakan dalam serangan tersebut.

Selain memburu pelaku utama, otoritas juga menyelidiki pihak-pihak yang mengoperasikan situs phishing dan infrastruktur digital yang terlibat dalam kasus ini.

Kasus ini terjadi hanya sekitar sepekan setelah insiden lain di Seoul. Dalam kasus terpisah tersebut, 22 Bitcoin senilai sekitar US$1,5 juta atau sekitar Rp25 miliar juga dilaporkan hilang dari penyimpanan otoritas. Bitcoin tersebut sebelumnya diserahkan secara sukarela kepada otoritas dalam sebuah penyelidikan pada November 2021.

Menariknya, dalam kejadian itu perangkat cold wallet tidak dicuri secara fisik. Namun, Bitcoin tetap bisa dipindahkan keluar, sehingga memunculkan pertanyaan besar soal sistem pengamanan internal.

Rangkaian insiden ini memicu kritik dan sorotan publik terhadap kemampuan otoritas Korea Selatan dalam menjaga aset kripto hasil sitaan. Badan Kepolisian Provinsi Gyeonggi Utara kini telah meluncurkan penyelidikan terpisah untuk mengungkap pihak yang terlibat dalam pemindahan 22 Bitcoin tersebut.

Baca juga: Korea Selatan Tutup Celah Exchange Kripto Asing Lewat Kebijakan Google Play