bitcoin

Indeks Kripto Kembali Anjlok, Bitcoin Terseret ke US$64.000 di Tengah Tekanan Global

Sentimen pasar kripto kembali memburuk. Bitcoin bergerak fluktuatif di kisaran US$64.000, di tengah tekanan kondisi ekonomi global. Ketidakpastian kebijakan tarif Amerika Serikat (AS) serta meningkatnya tensi geopolitik antara AS dan Iran membuat investor cenderung menghindari aset berisiko, termasuk aset kripto.

Berdasarkan data CoinMarketCap pada Senin (23/2/2026) pagi, harga Bitcoin turun dari sekitar US$67.800 ke level terendah harian di US$64.400. Dalam 24 jam terakhir, BTC terkoreksi lebih dari 5 persen. Penurunan ini turut menyeret kapitalisasi pasar Bitcoin ke kisaran US$1,28 triliun.

Grafik harian BTC/USD. Sumber: CoinMarketCap

Jika dibandingkan dengan rekor tertinggi sepanjang masa di US$126.000 pada Oktober 2025, harga Bitcoin kini sudah turun hampir 50 persen. Pada saat mencapai puncaknya tersebut, kapitalisasi pasar Bitcoin sempat menyentuh US$2,4 triliun.

Baca juga: Indeks Kripto Terjun Bebas, Sentuh Titik Terendah Sejak 2019

Altcoin Ikut Memanas

Tekanan tidak hanya terjadi pada Bitcoin. Sejumlah aset kripto utama lainnya juga mengalami koreksi. Ethereum (ETH), aset kripto terbesar kedua di dunia, turun 5 persen ke level US$1.860, XRP (XRP) dan BNB (BNB) mencatat penurunan 6 persen, sementara Solana (SOL) merosot 8 persen.

Secara luas, kapitalisasi pasar secara keseluruhan jatuh hampir 4 persen di kisaran US$2,25 triliun.

Indeks Fear and Greed kripto, yang mengukur tingkat optimisme dan ketakutan pasar, anjlok ke skor 5 dari 100. Angka ini menunjukkan kondisi “extreme fear” atau ketakutan ekstrem, sekaligus menjadi salah satu level terendah sejak 2019. Skor ini juga sempat menyentuh angka yang sama pada pekan sebelumnya.

Indeks Fear and Greed kripto. Sumber: alternative.me

Baca juga: Analis Sebut Ethereum Terancam Turun ke US$1.500, Karena Faktor Ini!

Dampak Kebijakan Tarif AS

Tekanan pasar terjadi setelah Presiden Donald Trump memutuskan menaikkan tarif global menjadi 15 persen dari sebelumnya 10 persen. Kebijakan ini tetap diberlakukan meskipun Mahkamah Agung AS sebelumnya membatalkan sejumlah kebijakan darurat perdagangan yang pernah diterapkan pemerintah.

Kenaikan tarif tersebut dinilai memperpanjang ketegangan dagang, terutama dengan Tiongkok dan sejumlah mitra dagang utama lainnya. Awalnya, putusan Mahkamah Agung sempat dianggap membatasi ruang gerak pemerintah AS dalam menerapkan tarif tambahan, khususnya menjelang rencana kunjungan Trump ke Beijing pada 31 Maret.

Namun, pemerintah AS justru merespons dengan menaikkan tarif secara global. Dalam skema terbaru, Tiongkok dikenakan tarif 15 persen, sama seperti sekutu AS lainnya, dengan periode evaluasi selama 150 hari. Ketidakpastian kebijakan ini membuat investor semakin berhati-hati.

Ketegangan perdagangan juga meluas ke Eropa. Sejumlah anggota parlemen Eropa dilaporkan menunda pembahasan Turnberry Agreement sambil menunggu kejelasan arah kebijakan perdagangan dari Washington.

Baca juga: Sejauh Mana Bitcoin Bisa Turun? Analis Sebut Bottom Berada di US$55.000

Eskalasi Konflik AS–Iran

Situasi ekonomi global juga diperburuk oleh meningkatnya ketegangan antara AS dan Iran. Iran menyatakan berharap dapat mencapai kesepakatan cepat terkait program nuklirnya, yang selama ini menjadi sumber konflik kedua negara.

Namun, di saat yang sama, Trump memerintahkan peningkatan kekuatan militer AS di Timur Tengah. Dua kapal induk AS dilaporkan telah merapat ke kawasan tersebut, dengan dukungan rudal dan jet tempur yang disiagakan di beberapa pangkalan udara.

Trump juga menyatakan sedang mempertimbangkan opsi serangan militer terbatas apabila negosiasi tidak menghasilkan kesepakatan.

Untuk saat ini, pergerakan harga kripto masih sangat dipengaruhi oleh sentimen global. Selama ketidakpastian tarif dan geopolitik belum mereda, aset kripto cenderung mengikuti dinamika pasar makro dibandingkan bergerak karena faktor internal industri kripto.

Baca juga: Konflik AS–Iran Memanas Berpotensi Perang Dunia III, Bitcoin Akan Terbang atau Tumbang?