Otoritas keuangan Korea Selatan resmi meluncurkan investigasi menyeluruh terhadap exchange aset kripto Bithumb menyusul insiden kesalahan transfer Bitcoin senilai sekitar US$44 miliar atau setara Rp740 triliun yang terjadi pekan lalu. Kesalahan operasional tersebut sempat memicu gejolak pasar dan menimbulkan kekhawatiran serius terkait tata kelola internal exchange.
Mengutip laporan Yonhap pada Selasa (10/2/2026), Financial Supervisory Service (FSS) Korea Selatan memutuskan untuk meningkatkan status pemeriksaan rutin menjadi penyelidikan penuh. Langkah ini diambil setelah ditemukan distribusi Bitcoin dalam jumlah besar yang jauh melampaui cadangan riil Bithumb.
Seorang pejabat FSS menyatakan bahwa penyelidikan dilakukan dengan tingkat keseriusan tertinggi. Otoritas menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap praktik yang dinilai merusak ketertiban pasar serta menggerus kepercayaan publik.
Baca juga: Niat Kirim Bonus Rp23 Ribu, Exchange Korsel Ini Malah Transfer Bitcoin Rp740 Triliun ke Pengguna
Fokus Penyelidikan pada Selisih Cadangan Bitcoin
Dalam proses investigasi, FSS menyoroti mekanisme internal Bithumb yang memungkinkan distribusi Bitcoin dalam jumlah signifikan tanpa dukungan cadangan aset yang memadai. Berdasarkan laporan, saat insiden terjadi Bithumb hanya tercatat memiliki sekitar 46.000 BTC, jauh di bawah jumlah Bitcoin yang sempat tercatat masuk ke akun pengguna.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar terkait sistem pembukuan, manajemen risiko, serta pengendalian internal exchange, khususnya mengenai pemisahan antara saldo internal dan pergerakan aset secara on-chain.
Insiden bermula pada 6 Februari 2026, ketika Bithumb secara tidak sengaja mendistribusikan sekitar 620.000 BTC ke ratusan akun pengguna dalam program promosi. Kesalahan tersebut dilaporkan terjadi akibat kekeliruan staf yang memasukkan satuan BTC alih-alih won Korea (KRW) saat menginput nilai hadiah.
Bithumb mengklaim telah berhasil memulihkan sekitar 99,7 persen dari Bitcoin yang salah distribusi. Selain itu, exchange juga telah mengamankan kembali sekitar 93 persen dari total 1.788 BTC yang sempat dijual oleh pengguna. Meski demikian, sekitar 125 BTC hingga kini masih belum berhasil ditarik kembali.
Sebagai langkah mitigasi, Bithumb menyatakan akan memberikan kompensasi sebesar 110 persen dari kerugian pengguna yang terdampak. Insiden ini sebelumnya sempat menyebabkan pasangan perdagangan Bitcoin-KRW di platform Bithumb anjlok sekitar 15 persen dalam waktu singkat.
Bithumb juga mengumumkan rencana pembentukan dana perlindungan pengguna senilai 100 miliar won atau sekitar Rp1,1 triliun, serta berkomitmen untuk memperkuat sistem pengendalian internal dan manajemen risiko ke depan.
Baca juga: Bitcoin Sitaan Rp802,5 Miliar Hilang, Kejaksaan Korea Selatan Selidiki Dugaan Phishing
