Wanita Tiongkok Akui Bersalah atas Penipuan Bitcoin Bernilai Rp114 Triliun di Inggris

Dilla Fauziyah

1st October, 2025

Seorang perempuan asal Tiongkok bernama Zhimin Qian alias Yadi Zhang (47) resmi mengaku bersalah di Pengadilan Mahkota Southwark, London, atas perannya dalam operasi penipuan Bitcoin bernilai lebih dari £5,1 miliar atau sekitar Rp114 triliun.

Menurut keterangan Metropolitan Police London pada Senin (29/9/25), Qian memimpin skema penipuan berskala besar di Tiongkok antara 2014 hingga 2017, yang menjerat lebih dari 128.000 korban. Dana hasil penipuan tersebut disimpan dalam bentuk Bitcoin sebelum ia melarikan diri ke Inggris dengan dokumen palsu.

Kasus ini menjadi salah satu penyitaan aset kripto terbesar yang pernah terungkap, dengan total penyitaan mencapai 61.000 BTC. Beberapa laporan juga menyebutkan pemerintah Inggris tengah mempertimbangkan opsi menjual aset sitaan tersebut, serupa dengan langkah pemerintah Jerman pada 2024 yang sempat menekan harga Bitcoin di pasar global.

Baca juga: Akun X BNB Chain Diduga Diretas, Changpeng Zhao Imbau Pengguna Waspada

Skema Penipuan dan Upaya Pencucian Uang

Dalam pelariannya, Qian berupaya mencuci hasil kejahatan dengan membeli properti di London. Ia dibantu oleh dua orang, bernama Jian Wen (44), seorang mantan pekerja restoran yang dijatuhi hukuman penjara enam tahun delapan bulan pada 2024, serta Seng Hok Ling dari Malaysia, yang juga telah mengaku bersalah atas keterlibatan dalam pencucian uang dan akan menjalani sidang vonis pada November mendatang.

Penyidik menyebutkan, Wen sempat mengubah gaya hidupnya secara drastis, dari tinggal di atas restoran menjadi menempati rumah sewaan mewah di London Utara dan membeli properti di Dubai senilai lebih dari £500.000. Dari Wen, otoritas Inggris menyita Bitcoin senilai lebih dari £300 juta.

Kasus ini disebut sebagai hasil investigasi internasional yang berlangsung tujuh tahun, melibatkan kerja sama antara kepolisian Inggris dan aparat Tiongkok.

“Vonis bersalah ini menandai akhir dari penyelidikan panjang terhadap jaringan pencucian uang global,” jelas Will Lyne, Kepala Divisi Ekonomi dan Kejahatan Siber di Metropolitan Police.

Qian kini ditahan menunggu sidang vonis yang dijadwalkan pada 10 November. Jaksa menegaskan bahwa proses penyitaan dan pengembalian dana ke para korban akan menjadi agenda utama berikutnya, mengingat banyak dari investor, berusia 50 hingga 75 tahun, yang kehilangan tabungan dalam jumlah besar.

Menteri Keamanan Inggris, Dan Jarvis, menegaskan bahwa putusan ini mengirim sinyal tegas bahwa Inggris tidak akan menjadi “safe haven” bagi pelaku kejahatan finansial.

“Pencucian uang merusak kepercayaan, melemahkan ekonomi, dan memicu kejahatan terorganisir. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para kriminal,” ujarnya.

Baca juga: Aktris Korea Selatan Gelapkan Hampir Rp50 Miliar untuk Investasi Kripto


Dilla Fauziyah

Dilla mulai menunjukkan minat menulis sejak SMP. Saat ini sedang mendalami bidang jurnalistik dan kripto.

Dilla mulai menunjukkan minat menulis sejak SMP. Saat ini sedang mendalami bidang jurnalistik dan kripto.