Turis di Thailand Dirampok, Dipaksa Transfer USDT Senilai Rp7,8 Miliar
12th November, 2024
Seorang turis asal Ukraina mengalami insiden perampokan bersenjata di Thailand, dengan para pelaku membawa kabur aset kripto milik korban setelah mengancam akan melukainya.
Menurut laporan Bangkok Post pada Minggu (10/11/2024), peristiwa tersebut terjadi pada 8 November 2024 ketika Viacheslav Leibov (23) mengunjungi rekannya, Alfred Chernyshuk (18), di sebuah hotel sekitar pukul 22:45 WIB. Saat tiba di hotel, seorang pria asal Armenia bernama Arman Grigoryan (21) menyambut Leibov dan membawanya ke kamar.
Awalnya, korban berbincang dengan pria-pria tersebut di balkon kamar. Namun, ketika ia pergi ke kamar mandi, dua pria bertopeng sudah menunggunya di sana. Dengan wajah tertutup, kedua pria tersebut segera mengikat Leibov menggunakan tali dan kabel.
Menurut kesaksian korban, Grigoryan menuntut agar ia mentransfer 500.000 USDT senilai Rp7,8 miliar dan mengancam akan mematahkan jarinya jika tidak patuh. Saat itu, Grigoryan memegang palu, sementara pria bertopeng lainnya membawa pisau panjang. Setelah negosiasi panjang, Leibov akhirnya mentransfer 250.000 USDT senilai Rp4 miliar untuk menyelamatkan dirinya.
Para pelaku kemudian mengikatnya ke tempat tidur, memperingatkannya agar tidak melapor, lalu mengumpulkan barang-barang mereka dan meninggalkan lokasi. Setelah berhasil melepaskan diri, Leibov menuju resepsionis hotel dan mengetahui bahwa kamar tersebut disewa atas nama Grigoryan dan Chernyshuk.
Ia kemudian melaporkan insiden tersebut ke Kantor Polisi Kamala setelah tiba di Bandara Phuket.
Baca juga: CEO Perusahaan Kripto Diculik, Bebas Usai Bayar Tebusan Rp15 Miliar
Tersangka Berhasil Ditangkap
Usai pengaduan Leibov, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap empat tersangka pada Senin (11/11/2024) di Hotel Palm Inn, Phang Nga, distrik Takua Pa.
Mengutip The Nation, keempatnya diidentifikasi sebagai Grigoryan, Chernyshuk, Ruslan Musalev yang merupakan warga Ukraina, serta Miraz Atoian yang berasal dari Rusia. Mereka dijerat dengan dakwaan perampokan bersenjata dan penahanan ilegal.
Kasus ini menyusul insiden serupa yang baru-baru ini terjadi di Thailand. Pada awal November, aparat penegak hukum Thailand berhasil menangkap sekelompok pelaku yang diduga terlibat dalam skema pemerasan kripto senilai 10 juta USDT, atau sekitar Rp157 miliar.
Ketujuh tersangka, termasuk enam polisi, dituduh memeras seorang warga negara China yang memiliki kewarganegaraan Vanuatu di rumahnya di distrik Bang Phli pada 16 Oktober.
Baca juga: Polisi Ukraina Tangkap Empat Tersangka Kasus Pembunuhan Demi Bitcoin