Trump Sahkan Resolusi Cabut Aturan IRS soal DeFi

Dilla Fauziyah

11th April, 2025

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara resmi menandatangani undang-undang yang membatalkan aturan dari Internal Revenue Service (IRS) yang seharusnya mewajibkan sejumlah exchange aset kripto untuk melaporkan data transaksi pengguna mereka. Langkah ini menjadi kemenangan besar lainnya bagi industri aset digital, yang memang dijanjikan Trump untuk didukung selama masa jabatannya.

Mengutip laporan Bloomberg pada Kamis (10/4/2025), aturan dari IRS tersebut sejatinya belum diberlakukan dan baru direncanakan mulai berlaku pada tahun 2026. Namun, sejak awal telah menuai protes keras dari komunitas kripto. Regulasi itu mengharuskan beberapa exchange terdesentralisasi (DEX) untuk melaporkan total penjualan aset digital yang dilakukan oleh pengguna mereka kepada otoritas pajak.

Tujuan utama dari regulasi ini sendiri adalah mengurangi potensi kehilangan penerimaan pajak dari aktivitas perdagangan aset digital, yang diperkirakan mencapai separuh dari total pajak yang seharusnya dibayarkan. Kantor analis pajak Kongres memperkirakan bahwa pencabutan aturan ini akan menyebabkan hilangnya penerimaan pajak sekitar US$4 miliar dalam 10 tahun ke depan.

Baca juga: Bitcoin Melesat 8% Usai Donald Trump Tunda Kenaikan Tarif Impor

Aturan yang Kontroversial

Para pendukung industri kripto menilai bahwa aturan ini tidak realistis, karena DEX tidak bisa diperlakukan seperti broker konvensional. Sebagian besar DEX dioperasikan secara otomatis oleh protokol berbasis perangkat lunak, bukan oleh entitas atau individu. DEX memungkinkan interaksi langsung antara pembeli dan penjual aset digital melalui teknologi blockchain, tanpa perantara yang menyimpan dana pengguna.

Regulasi ini sebenarnya disusun dan disahkan pada akhir masa jabatan mantan Presiden AS Joe Biden, sehingga menjadi rentan terhadap pembatalan lewat mekanisme Congressional Review Act, yang memberi waktu 60 hari bagi Kongres AS untuk menolak peraturan dari lembaga federal.

Pada Maret 2025, Kongres AS yang didominasi oleh Partai Republik berhasil mengesahkan resolusi pembatalan tersebut, dengan dukungan bipartisan yang cukup besar di kedua kamar. Langkah ini juga menjadi bagian dari agenda yang lebih luas di bawah mayoritas Partai Republik, termasuk dorongan legislasi untuk menciptakan kerangka regulasi pembayaran stablecoin, serta mengatur pembentukan cadangan strategis Bitcoin dan aset digital nasional.

Trump sendiri telah menyatakan komitmennya untuk memperkuat posisi industri kripto di Amerika Serikat. Ia berjanji akan melonggarkan aturan regulasi, menunjuk pejabat yang pro-kripto, hingga mengundang para pelaku industri ke Gedung Putih AS. Ini merupakan transformasi signifikan bagi Trump, yang sebelumnya dikenal skeptis terhadap kripto, namun berubah sikap selama kampanye 2024 setelah menerima dukungan besar dari komunitas aset digital, termasuk lewat donasi dan koleksi NFT bergambar dirinya.

Baca juga: Bitcoin Berpeluang Tembus US$200.000 di 2025, Terlepas dari Dampak Tarif Trump





Dilla Fauziyah

Dilla mulai menunjukkan minat menulis sejak SMP. Saat ini sedang mendalami bidang jurnalistik dan kripto.

Dilla mulai menunjukkan minat menulis sejak SMP. Saat ini sedang mendalami bidang jurnalistik dan kripto.