Survei Ungkap Mayoritas Investor Institusi Jepang Mau Investasi Kripto
26th June, 2024
Aset digital terutama kripto terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam lanskap investasi global. Hal ini tercermin dari adopsi yang semakin meningkat di berbagai kalangan investor, khususnya institusi.
Baru-baru ini, Laser Digital dan Nomura Holdings membagikan temuan dari survei terbaru mereka berjudul Institutional Investor Survey on Digital Asset Investment Trends. Survei ini bertujuan untuk menggali tren investasi dan niat investor institusional di Jepang terhadap aset digital, khususnya kripto.
Adapun survei ini dilakukan antara 15 hingga 26 April 2024 dengan melibatkan 547 manajer investasi di Jepang, termasuk investor institusi, family office, dan perusahaan layanan publik.
Baca juga: Survei: Kripto Bakal Jadi Kunci Gaet Suara Swing Voter Pemilu AS
Mayoritas Investor Menunjukkan Minat Terhadap Investasi Kripto
Dari hasil survei tersebut, terungkap bahwa sekitar 54% responden berencana untuk berinvestasi dalam aset kripto dalam tiga tahun mendatang.
Adapun 62% dari mereka melihat aset kripto sebagai peluang untuk mendiversifikasi portofolio investasi, yang dianggap sebagai pelengkap terhadap aset tradisional seperti kas, saham, obligasi, dan komoditas.
Di sisi lain, sebanyak 25% responden menyatakan pandangan positif terhadap kripto untuk 12 bulan ke depan, terutama pada aset kripto dengan kapitalisasi besar seperti Bitcoin dan Ethereum.
Sementara itu, alasan lainnya yang meningkatkan minat investor terhadap kripto termasuk korelasi yang rendah terhadap aset lainnya, lindung nilai yang tinggi terhadap inflasi, potensi keuntungan yang tinggi, dan pasar kripto yang terbuka selama 24 jam penuh.
Untuk alokasi investasi kripto itu sendiri, mayoritas dari mereka yang tertarik pada kripto cenderung memilih alokasi antara 2% hingga 5% dari aset yang dikelola (AUM).
Baca juga: Warga Selandia Baru Cenderung Pilih Investasi Kripto Dibandingkan Properti
Pendorong Minat Investasi Kripto
Investor institusi yang tertarik atau sudah berinvestasi dalam kripto melihat pengembangan berbagai produk investasi sebagai pendorong dalam adopsi investasi aset digital ini di masa depan. Salah satunya adalah kehadiran Exchange-Traded Fund (ETF), dana kripto, fitur staking, pinjam-meminjam, dan sejenisnya.
Kendati demikian, survei tersebut juga mengidentifikasi beberapa hambatan untuk masuk bagi mereka yang saat ini tidak mempertimbangkan investasi kripto. Ini termasuk kekhawatiran tentang risiko yang tinggi, volatilitas yang tidak menentu, dan persyaratan regulasi di Jepang.
Selain kripto, hasil survei juga menunjukkan bahwa sekitar setengah responden menunjukkan minat yang signifikan terhadap penggunaan stablecoin dan investasi dalam proyek Web3.
Minat ini diperkirakan akan tumbuh seiring dengan revisi yang diharapkan pada Undang-Undang Kemitraan Terbatas di Jepang pada akhir tahun 2024. UU ini akan memungkinkan mitra terbatas untuk berinvestasi dalam mata uang kripto.
Baca juga: FTX Japan Berpotensi Diakuisisi Exchange Kripto Terbesar di Jepang