SEC AS Setujui ETF Ether Spot Opsi di AS
10th April, 2025
Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) resmi menyetujui perdagangan opsi untuk beberapa Exchange-Traded Fund (ETF) berbasis Ethereum spot. Langkah ini diyakini dapat memperluas daya tarik investasi Ethereum di kalangan pelaku pasar institusi.
Persetujuan ini diumumkan pada Selasa (9/4/2025), setelah SEC melakukan peninjauan terhadap usulan perubahan aturan yang diajukan oleh BlackRock pada 22 Juli 2024 untuk produk iShares Ethereum Trust (ETHA). Selain BlackRock, persetujuan serupa juga diberikan kepada ETF lainnya seperti Bitwise Ethereum ETF (ETHW), Grayscale Ethereum Trust (ETHE), Grayscale Ethereum Mini Trust (ETH), serta Fidelity Ethereum Fund (FETH).
Dalam tanggapannya kepada Nasdaq, SEC menyatakan bahwa perubahan aturan ini bertujuan untuk memungkinkan pencatatan dan perdagangan opsi pada produk-produk tersebut.
“Perdagangan opsi atas ETF ini akan memberikan investor instrumen tambahan dengan biaya relatif lebih rendah untuk mendapatkan eksposur terhadap Ethereum spot. Selain itu, opsi ini juga dapat berfungsi sebagai alat lindung nilai yang sesuai dengan kebutuhan investor,” ujar perwakilan SEC.
Perlu diketahui, perdagangan opsi pada ETF merupakan strategi manajemen portofolio yang kerap digunakan untuk melindungi nilai aset dari potensi penurunan harga. Dengan disetujuinya strategi ini, Ethereum kini memiliki peluang yang lebih besar untuk menarik minat investor institusional, terutama setelah ETF Ether spot mendapatkan lampu hijau dari regulator pada Juli 2024.
Sejauh in, arus dana ETF Ethereum spot di AS sendiri masih terbilang rendah dibandingkan dengan produk serupa berbasis Bitcoin. Dengan data Farside Investor menunjukkan bahwa ETF Ether spot hanya mencatat total arus masuk hingga US$2,3 miliar, sementara ETF Bitcoin telah mengelola dana hingga US$35 miliar sejak diluncurkan pada Januari 2024.
Baca juga: ETF Bitcoin Opsi BlackRock Catat Volume Trading Rp30 Triliun Pasca Debut
Perubahan Arah Regulasi
Sejak terpilihnya kembali Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat, SEC mulai menunjukkan sinyal untuk melonggarkan pendekatannya terhadap penegakan regulasi di industri kripto.
Hingga kini, SEC dilaporkan telah menutup sejumlah penyelidikan terhadap perusahaan-perusahaan kripto besar, termasuk exchange Gemini dan Coinbase, pengembang exchange terdesentralisasi Uniswap Labs, serta platform NFT OpenSea.
Dari sisi legislasi, otoritas keuangan di AS juga tengah mempercepat pengesahan regulasi yang pro terhadap aset kripto. Komite Jasa Keuangan DPR AS baru-baru ini meloloskan RUU STABLE Act yang akan memberikan kepastian hukum terkait penggunaan stablecoin. Sementara itu, Komite Perbankan Senat AS juga mendorong RUU GENIUS Act untuk mengatur para penerbit stablecoin secara lebih ketat.
Tak hanya itu, para legislator juga mengisyaratkan rencana untuk mempercepat pengesahan RUU struktur pasar kripto secara menyeluruh, yang ditargetkan rampung dalam tahun ini. Jika disahkan, kebijakan ini akan menjadi tonggak penting dalam pengembangan ekosistem kripto di Amerika Serikat.
Baca juga: ETF Ethereum Spot Resmi Disetujui SEC AS