Regulator AS Perkenalkan RUU Stablecoin, Ini Poin Pentingnya!

Anggita Hutami

17th April, 2023

Komite Jasa Keuangan AS mengeluarkan rancangan undang-undang (RUU) stablecoin pada Jumat (14/4). Rancangan tersebut akan dibahas pada pertemuan di Washington dalam beberapa minggu atau bulan ke depan.

Stablecoin disebut telah menyebabkan ketidakstabilan di industri aset digital, seperti hancurnya stablecoin Terra, UST dan stablecoin Circle, USDC yang sempat kehilangan pasaknya dengan USD. Sentimen soal stablecoin dan aset kripto secara umum juga diperburuk dengan bangkrutnya FTX pada November 2022.

Sejak peristiwa tersebut, kongres AS memprioritaskan pembuatan undang-undang baru untuk menciptakan standar bagi stablecoin. Namun, pembahasan sempat terhenti pada Oktober 2022 karena perbedaan pandangan antara partai Republik dan Demokrat, kemudian dilanjutkan pada Januari 2023.

Baca Juga: Cegah Kasus UST Terra Luna, Stablecoin Perlu Diregulasi?  

Poin Penting

Berikut adalah poin penting yang tercantum dalan rancangan undang-undang Stablecoin tersebut:

1. Stablecoin Akan Diatur Bank Sentral

Bank sentral AS akan mengatur perusahaan non-bank yang ingin menerbitkan stablecoin mereka sendiri di AS. Bank dan serikat kredit dapat menerbitkan stablecoin mereka sendiri dengan persetujuan regulator keuangan utama. Sanksi hingga lima tahun penjara dan denda US$1 juta akan diberikan kepada perusahaan yang tidak mendaftar.

2. Larangan Stablecoin Tanpa Dukungan Aset

Dalam rancangan undang-undang terbaru, terdapat larangan selama dua tahun terhadap penggunaan stablecoin yang tidak memiliki dukungan aset fisik.

Dalam konteks penggunaan stablecoin, dukungan aset fisik seperti mata uang fiat atau komoditas seperti emas atau minyak. Namun, token yang sudah beredar sebelum undang-undang disahkan tetap akan diperbolehkan untuk digunakan.

3. Standar Interoperabilitas

Regulator perbankan dan Institut Nasional Standar dan Teknologi akan menetapkan standar untuk interoperabilitas antara stablecoin untuk mempermudah penggunaan. Hal ini termasuk spesifikasi teknis dan hukum yang diperlukan agar pengguna dapat menyelesaikan transaksi tanpa perlu membeli stablecoin asli untuk masing-masing transaksi.

4. The Fed Diperintahkan Lakukan Studi Terkait Efek Dolar Digital

Jika RUU disahkan, Federal Reserve akan diminta untuk mempelajari efek stablecoin pada dolar digital. RUU tersebut akan menetapkan fokus pada dampak kebijakan moneter, stabilitas keuangan, dan privasi individu. Pandangan pemimpin Fed tentang dolar digital bervariasi, sementara FedNow akan diluncurkan pada bulan Juli untuk membantu pembayaran yang lebih cepat.

Baca Juga: Relevansi Stablecoin di Pasar Keuangan Global

Anggita Hutami

Menekuni bidang jurnalistik sejak 2017. Fokus pada isu investasi keuangan, ekonomi, dan kebijakan publik.

Menekuni bidang jurnalistik sejak 2017. Fokus pada isu investasi keuangan, ekonomi, dan kebijakan publik.