Pajak Kripto di Jepang Diharapkan Turun Tahun Depan!

Anisa Giovanny

4th September, 2024

Badan Layanan Keuangan Jepang (FSA) telah mengusulkan reformasi besar dalam sistem perpajakan kripto negara tersebut, dengan tujuan untuk menyederhanakan dan menurunkan tarif pajak untuk tahun fiskal 2025.

Usulan ini merupakan bagian dari strategi untuk menyamakan perlakuan terhadap aset kripto dengan instrumen keuangan tradisional seperti saham.

Tarif Pajak Kripto Jepang Saat Ini

Saat ini, pendapatan dari aset kripto di Jepang dikategorikan sebagai “pendapatan lain-lain” dan dikenakan tarif pajak yang bervariasi antara 15% hingga 55%, tergantung jumlahnya. Tarif pajak tertinggi dikenakan pada pendapatan yang melebihi ¥200.000 (sekitar US$1.377), memberikan beban pajak yang berat bagi investor individu. Sebagai perbandingan, keuntungan dari perdagangan saham dikenakan pajak tetap 20%.

Perusahaan yang memegang aset kripto juga menghadapi tantangan serupa. Mereka dikenakan pajak tetap sebesar 30% atas keuntungan kripto mereka, baik keuntungan tersebut telah direalisasikan atau belum.

Kebijakan ini telah menjadi titik perdebatan karena menciptakan ketidaksetaraan dengan perlakuan terhadap aset finansial lainnya dan membatasi minat investasi korporasi dalam aset digital.

Baca juga: Metaplanet Beli Bitcoin Senilai US$2,4 Juta Saat Ekonomi Jepang Lesu

Reformasi yang Diusulkan oleh FSA

FSA mengusulkan untuk menurunkan tarif pajak kripto menjadi 20%, menyamakan tarif pajak tersebut dengan keuntungan perdagangan saham. Reformasi ini bertujuan untuk membuat investasi dalam aset kripto lebih menarik dan terjangkau bagi publik, serta mendorong partisipasi yang lebih luas di pasar aset digital.

Menurut FSA, “Aset kripto harus diperlakukan sebagai aset keuangan dan sasaran investasi bagi publik.” Reformasi ini merupakan bagian dari tinjauan yang lebih luas terhadap kode fiskal Jepang, yang dianggap perlu untuk mengikuti perkembangan pesat dalam lanskap keuangan global.

Para pendukung industri kripto di Jepang telah mendorong revisi rezim pajak nasional untuk aset digital selama beberapa tahun terakhir.

Asosiasi Blockchain Jepang (JBA) menjadi salah satu pendukung utama reformasi ini. Mereka berargumen bahwa perubahan tersebut penting untuk menjaga daya saing Jepang di pasar kripto global dan untuk mendukung pertumbuhan industri domestik yang sedang berkembang.

Baca juga: Perusahaan Jepang Ini Borong Bitcoin Bernilai Hampir Rp20 Miliar!

Pada tanggal 19 Juli, kelompok tersebut juga mengajukan permintaan reformasi pajak atas aset kripto untuk tahun keuangan 2025 dalam upaya untuk mendorong pertumbuhan lebih lanjut di sektor kripto negara tersebut.

Di antara usulannya adalah tarif pajak tetap 20% untuk kripto, dan pengurangan kerugian selama tiga tahun. Meskipun ada upaya-upaya ini, permintaan tersebut sejauh ini pada akhirnya gagal menghasilkan perubahan kebijakan apa pun untuk industri di Jepang.


Anisa Giovanny

Anisa tertarik dengan dunia tulis menulis dan copyediting sejak bangku SMA dan diperdalam di dunia perkuliahan. Saat ini tertarik dan tengah mendalami bidang ekonomi terutama terkait investasi dan cryptocurrency

Anisa tertarik dengan dunia tulis menulis dan copyediting sejak bangku SMA dan diperdalam di dunia perkuliahan. Saat ini tertarik dan tengah mendalami bidang ekonomi terutama terkait investasi dan cryptocurrency